Wednesday 20 November 2013

Jilbab Wanita Muslim

0 komentar
Agama Islam merupakan agama yang memiliki
syari’at yang sempurna. Allah Ta’ala melalui
Rasul-Nya telah menjelaskan semua perkara yang
dibutuhkan manusia untuk mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan di akhirat. Sebagaimana sabda
Rasulullah, “Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang
mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari
Neraka melainkan telah dijelaskan semuanya
kepada kalian ” (HR. Thabrani, shahih). Oleh
karena itu, kita sebagai orang yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya harus meyakini
bahwa semua syari’at Islam mendatangkan
kebaikan bagi pelakunya walaupun oleh sebagian
orang terasa berat untuk melaksanakannya.
Diantara syari’at Islam yang sering dilalaikan oleh
manusia, khususnya kaum wanita, adalah
perintah untuk berjilbab.
Wajibnya wanita mengenakan jilbab
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai Nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin,
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al
Ahzab : 59). Pada ayat tersebut, Allah
memerintahkan kepada para wanita untuk
mengenakan jilbab yang menutup seluruh tubuh
mereka. Jilbab adalah semua kain yang
digunakan oleh perempuan untuk menutupi
kepala, leher, dada, dan punggung hingga
menutupi bagian pantat. Sehingga dapat
dikatakan pakaian seorang muslimah adalah
pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya,
kemudian mengenakan jilbab di atas pakaian
tersebut, sehingga lekukan tubuh tidak terlihat
(lihat Tafsir Ibnu Katsir dan Syarah Muslim An
Nawawi)
Rasulullah juga telah mengabarkan tentang
wanita yang menjadi penduduk neraka disebabkan
tidak menutup aurat. Sebagaimana Rasulullah
bersabda, ”Ada dua golongan dari penduduk
neraka yang belum pernah aku lihat : [1] Suatu
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi
untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang
berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok
dalam berjalan, kepala mereka seperti punuk unta
yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk
surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
bau surga tercium selama perjalanan sekian dan
sekian” (HR. Muslim). Dalam hadits ini,
disebutkan ciri wanita yang menjadi penduduk
neraka, yaitu wanita yang ia berpakaian namun
pada hakikatnya telanjang. Para ulama
menjelaskan maksudnya adalah wanita ini
memperlihatkan sebagian anggota tubuh mereka,
atau mengenakan pakaian yang tipis dan ketat
sehingga menggambarkan bentuk tubuhnya (lihat
Syarah Muslim An Nawawi).
Oleh karena itu, berdasarkan dalil-dalil yang telah
disebutkan, maka telah jelas wajibnya seorang
wanita untuk menutup aurat secara sempurna.
Sebagaimana perintah Allah yang lain, seperti
puasa dan sholat, maka menjalankan perintah
berjilbab pun wajib dijalankan oleh setiap
muslimah. Kita tidak boleh memilih-milih syari’at
berdasarkan hawa nafsu kita, yang sesuai dengan
hawa nafsu dijalankan, sedangkan yang
bertentangan ditinggalkan. Sebagaimana yang
dikisahkan Allah dalam firman-Nya (yang
artinya), “Apakah kamu beriman kepada sebagian
Al Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain?
Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat
demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam
kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka
dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.
Allah tidak lengah dari apa yang kamu
perbuat” (QS Al Baqarah : 85).
Kriteria busana muslimah
Setelah kita mengetahui hukum berjilbab bagi
muslimah, maka perlu diketahui kriteria busana
seorang muslimah yang sesuai Al Qur’an dan
Sunnah. Tujuan utama pakaian muslimah adalah
untuk menutup aurat secara sempurna (yakni
seluruh tubuhnya). Hal ini sebagaimana firman
Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang sudah
disebutkan sebelumnya. Sehingga pakaian
tersebut tidak boleh tipis, membentuk lekuk tubuh
(ketat), diberi wewangian, dan tidak boleh berupa
pakaian perhiasan yang menarik perhatian. Allah
Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya dan menjaga
kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa)
nampak dari padanya… ” (QS : An Nuur : 31).
Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada kaum
muslimah untuk tidak menampakkan perhiasan
kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Maka
tidak tepat jika Allah telah memerintahkan untuk
menyembunyikan perhiasan, namun malah
ditampakkan dalam bentuk pakaian itu sendiri
karena pakaian tersebut terlihat menarik perhtian.
Begitu pula pakaian muslimah tidak boleh diberi
wewangian karena Rasulullah mensifati wanita
yang mengenakan wewangian ketika keluar rumah
seperti wanita pezina sebagaimana sabda beliau,
“Perempuan mana saja yang memakai
wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka
mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita
pezina ” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan
Ahmad, shahih).
Belum siap berjibab??
Sebagian muslimah enggan untuk mengenakan
jilbab karena berbagai alasan. Sebagian diantara
mereka beralasan karena belum siap untuk
mengenakannya. Hal tersebut tidak bisa dijadikan
alasan untuk tidak berjilbab. Bahkan konsekuensi
keimanan yang ia miliki mengharuskan dirinya
untuk menjalankan perintah Allah Ta’ala dan
menjauhi larangan-Nya. Ketidaksiapan bukanlah
alasan untuk tidak menjalankan perintah Allah.
Yang memerintahkan untuk berjilbab sama
dengan yang memerintahkan untuk sholat, zakat
dan haji, yaitu Allah Ta’ala . Maka mengapa
perintah sholat, zakat, dan haji bisa engkau
laksanakan namun perintah berjilbab tidak bisa
dilaksanakan?!
Selain itu ada juga yang beralasan dengan
menggunakan jilbab akan terasa panas, sulit
bergaul dan bekerja, serta alasan yang semisal
dengan itu. Hal tersebut juga tidak bisa
dibenarkan secara syari’at, bahkan hal itu
termasuk perbuatan mengikuti hawa nafsu. Allah
Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula)
bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan,
akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah
sesat, sesat yang nyata .” (QS. Al Ahzab : 36).
Belajar dari kisah shahabiyah
Jika kita memperhatikan generasi terbaik umat
Islam, yaitu para sahabat, maka akan kita dapati
tingginya semangat mereka dalam mengamalkan
ajaran Islam. Hal ini karena besarnya keimanan
yang mereka miliki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda tentang mereka (yang
artinya), “Sebaik-baik manusia ialah pada
generasiku, kemudian generasi berikutnya,
kemudian generasi berikutnya ” (HR. Bukhari dan
Muslim). Salah satu kisah yang perlu menjadi
pelajaran tentang semangat mereka dalam
mengamalkan ajaran Islam khususnya syari’at
berjilbab adalah sebagaimana yang disebutkan
dalam Tafsir Ibnu Katsir, yaitu ketika menjelaskan
surat An-Nuur : 31.
Diriwayatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
pernah berkata, “Semoga Allah merahmati wanita
Muhajirin yang pertama yang tatkala Allah Ta’ala
menurunkan ayat (yang artinya), ”Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kerudung ke dada
mereka..” mereka lantas merobek selimut mereka
lalu mereka berkerudung dengannya”. Demikianlah
keimanan para sahabat, ketika datang perintah
Allah, mereka tidak dengan berat hati untuk
langsung melaksanakannya. Dan inilah yang
harus kita contoh dalam kita beragama.
Kepala keluarga bertanggung jawab atas anggota
keluarganya
Pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala , setiap
manusia akan mati dan menghadapi pengadilan
Allah. Kita akan dimintai pertanggungjawaban
atas segala yang kita perbuat pada waktu hidup
di dunia. Salah satunya adalah terhadap rumah
tangga yang kita pimpin. Rasulullah bersabda,
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan akan ditanya
tentang kepemimpinannya. Maka imam adalah
pemimpin, dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya. Seorang laki-laki (kepala
rumah tangga) adalah pemimpin terhadap
keluaganya, dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya…. ” (HR. Bukhari).
Salah satu tugas kepala rumah tangga adalad untuk menjaga keluarganya agar tidak tererumus
dalam api neraka. Bahkan ini merupakan tugas utama yang harus diprioritaskan untuk diperhatikan. Allah berfirman (yang artinya), “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-
malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS At
Tahrim : 6).
Adh Dhohak dan Maqotil berkata, “Kewajiban bagi
seorang muslim adalah mengajari keluarganya,
termasuk kerabat dan budak laki-laki atau
perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib
yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah
larang” (lihat Tafsir Ibnu Katsir). Dan termasuk
dari bentuk penjagaan dari api neraka adalah
dengan memerintahkan istri dan anak perempuan
kita untuk berjilbab. Karena seorang muslimah
yang tidak berjilbab merupakan bentuk dosa
besar. Dan dosa besar dapat mengantarkan
pelakunya ke dalam neraka. Sehingga jika
terdapat anggota keluarga kita yang masih belum
berjilbab, dan kita sebagai kepala keluarga tidak
berusaha untuk mendidiknya untuk ta’at kepada
Allah, maka tentu kita akan dimintai
pertanggungjawaban disisi Allah Ta’ala .
Demikian tulisan yang ringkas ini, mudah-
mudahan dapat memberikan manfaat bagi
pembaca. Kita berdo’a kepada Allah semoga kita
termasuk ke dalam golongan hamba-hamba Allah
yang mendapatkan taufik dan hidayah-Nya
sehingga dapat senantiasa taat menjalankan
syari’at-Nya.