Wednesday 20 November 2013

Larangan Isbal Atau Celana Menutup Mata Kaki

0 komentar
Larangan Isbal atau Celana
menutup mata Kaki
Bismillah...
Isbal, mungkin istilah ini masih terdengar asing
oleh kalian. Isbal itu adalah menjulurkan pakaian
(celana atau sejenisnya) yang melewati mata
kaki, tanpa disadari hal yang dianggap sepele
dan gaya ala kampungan(Orang awam sering
bilang) ini bisa ber-Efek mengerikan di akhirat.
Berikut akan ana coba paparkan dalil-dalilnya :
Hadits dari Abu Huroiroh Radhiallahu'anhu yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhori Rahimallah.
ﻣَﺎ ﺃَﺳْﻔَﻞَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻜَﻌْﺒَﻴْﻦ ِ ﻣِﻦَ ﺍﻹﺯَﺍﺭِ ﻓَﻔِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah
kedua mata kaki itu berada di dalam
neraka.” (HR. Al-Bukhori (no. 5787)
Dan Haditsnya ‘Aisyah Radhiallahu'anha yang
dikeluarkan oleh Imam Ahmad [dalam kitab
Musnad-nya (6/59,257)]1, bahwasanya
Rosululloh Shalallahu 'Alaihi Wassallam
bersabda:
ﻣَﺎ ﺗَﺤْﺖَ ﺍﻟْﻜَﻌْﺐِ ﻣِﻦَ ﺍﻹﺯَﺍﺭِ ﻓِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah
mata kaki itu berada di dalam neraka.”
Dan dari Abu Dzarr, ia berkata Rasulullah
Shalallahu 'Alaihi Wassallam mereka bersabda:
"Tiga golongan yang Allah pada hari
kiamat, tidak memandang tidak berbicara
kepada kepada mereka, tidak membersihkan
mereka dan bagi mereka siksa yang pedih:
(1) Orang yang menyebut-nyebut (untuk
menyakiti) dengan apa yang telah dia
berikan, (2) Orang yang mengulurkan
sarungnya (hingga menutup mata kaki), (3)
Orang yang menjual barangnya dengan
sumpah palsu." (HR. Muslim 106)
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassallam
bersabda,
"Barangsiapa yang mengulurkan pakaiannya
karena sombong niscaya Allah tidak
memandang kepadanya di hari
kiamat." (HR. HR. al-Bukhari3665 dan
Muslim 2085)
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassallam
bersabda,
'Jauhilah memanjangkan sarung maka
sungguh ia termasuk sikap sombong." (HR.
Ahmad 4/65, 5/63, 64, 377, Abu Daud 4084,
an-Nasa`I dalam al-Kubra 9691,9693, Ibnu
Hibban 521-522 dan dishahihkan oleh
Syaikh Albani sebagaimana dalam Shahih
Sunan Abu Daud 3442.
Kalaulah tidak karena sombong hadits ini tetap
berlaku karena banyaknya hadits yang melarang
secara umum. Namu apabila masih ada yang
beranggapan tidak mengapa apabila tidak karena
sombong sungguh Mereka sudah termasuk
SOMBONG yaitu sombong menolak Sunnah
Rosululloh Sholallahu 'Alaihi Wassallam.