ALT_IMG

INFORMASI

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat Readmore...

ALT_IMG

INFORMASI

Selamat Datang Di Blog Samudra Dunia Maya ,Pendiri blog ini adalah Farishaq9 a.k.a Muhammad FarisReadmore..

Alt img

INFORMASI

Disini anda akan mendapatkan ilmu dan pengalaman tentang dunia hacking Dari Haxor Farishaq9 Readmore...

ALT_IMG

INFORMASI

Selamat belajar ilmu hacking disini yahh..... semogah bermanfaat untuk anda Okee..... Readmore...

ALT_IMG

INFORMASI

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat Readmore...

Friday, 31 January 2014

KUNCI SURGA MUSLIMAH

0 komentar
KUNCI SURGA MUSLIMAH
  Surga adalah idaman dan harapan setiap orang beriman, ia adalah akhir perjalanan bagi semua orang yang taat dan patuh kepada Allah dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi larangaNya. Untuk menggapai surga, maka pentingnya seseorang untuk mengetahui kunci yang denganya dia dapat membuka pintu surga dan masuk ke dalamnya.
  Dalam hal ini, Rasullulah pernah menyebutkan kunci surga yang khusus disediakan untuk para wanita yang kebanyakan kelak menjadi penghuni neraka sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh beliau juga. Dengan meraih kunci ini, niscaya dia tidak termasuk ke dalam golongan para wanita penghuni neraka.
  Rosulullah telah merangkum kunci surga muslim dalam empat perkara, dari Abdurahman bin Auf berkata, Rosulullah bersabda, "Jika seorang wanita menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya menjaga kehormatannya dan menaati suaminya, niscaya dia masuk surga dari pintu mana saja yang di inginkan."(HR. Ahmad nomor 1661, hadits hasan lighairihi).
  Satu hal yang terpetik dari sabda Rosulullah di atas adalah bahwa beliau hanya menyebutkan perkara-perkara yang masuk ke dalam jangkauan seorang muslimah, di mana seorang muslimah mampu melaksanakannya tanpa bergantung kepada orang lain atau bergantung kepada suaminya, di sini Rosulullah tidak menyinggung, misalnya, haji, karena pelaksanaan ibadah ini oleh seorang muslimah bergantung kepada suatu perkara yang mungkin tidak dimilikinya, seperti tersedianya bekal haji atau tersedianya mahram, di sini Rosulullah juga tidak menyinggung zakat, karena perkaranya kembali kepada kepemilikan harta dan pada umumnya ia berada di tangan kaum laki-laki.
Kunci pertama, menjaga shalat lima waktu
  Shalat adalah ibadah teragung, hadir setelah ikrar dua kalimat syahadat, satu-satunya ibadah yang tidak menerima alasan "tidak mampu", wajib dikerjakan dalam keadaan apa pun selama hayat masih dikandung badan dan akal masih berkerja dengan baik, pembatas antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan, tidak heran jika suatu ibadah dengan kedudukan seperti ini merupakan salah satu kunci surga.
  Jika menjaga shalat adalah kunci surga, maka sebaliknya menyia-nyiakannya adalah gerbang neraka, ketika para pendosa dicampakkan ke dalam neraka, mereka ditanya, apa yang membuat kalian tersungkur ke dalam neraka? Mereka menyebutkan rentetan dosa-dosa yang diawali dengan meninggalkan shalat. Allah berfirman, artinya, "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam saqar (neraka)?' Mereka menjawab, 'Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat."(QS.al-Muddatstsir:42-43).
  Perkara menyia-nyiakan shalat tidak jarang terjadi pada kaum muslimin secara umum dan kaum muslihat secara khusus, banyak alasan dan hal yang membuat mereka terjerumus ke dalam perbuatan tidak terpuji ini, di antara mereka ada yang menyia-nyiakan shalat karena malas dan meremehkan, di antara mereka ada yang terlalaikan oleh kesibukan hidup, sibuk bekerja,sibuk memasak, sibuk mengurusi rumah tangga, sibuk mengurusi anak-anak dan suami, sibuk dengan kegiatan-kegiatan lainnya sehingga ibadah shalat terbengkalai, padahal ibadah shalat tidak menerima alasan apa pun yang membuatnya tersia-siakan, dan Allah telah memperingatkan kaum muslimin agar tidak terlalaikan oleh dunia dari mengingatNya, termasuk mengingatNya melalui ibadah shalat.
  Firman Allah, artinya, "Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi."(QS.al-Munafiqun:9).
  Menjaga shalat lima waktu mencakup menjaga waktunya dalam arti melaksanakannya tepat waktu, tidak menundanya dan mengulur-ulur waktunya sampai waktunya hampir habis, atau bahkan membiarkannya habis, ini adalah shalat orang-orang yang munafik, dan seorang muslimah tidak patut bermental munafik dalam ibadah shalat.
  Menjaga shalat mencakup menjaga syarat-syarat dan rukun-rukunya dimana shalat tidak sah tanpanya, menjaga wajib-wajib dan sunnah-sunnahnya yang merupakan penyempurna bagi ibadah shalat, semua ini menuntut seorang muslimah untuk belajar dan membekali diri dengan ilmu yang shahih tentang shalat. Tanpa ilmu yang shahih tidak akan terwujud menjaga shalat.
Kunci Kedua, berpuasa di bulannya
  Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kunci surga, lebih dari itu di surga tersedia sebuah pintu khusus bagi orang-orang yang berpuasa yang dikenal dengan "ar-Rayyana", pintu masuk para shaimin secara khusus, jika mereka telah masuk, maka ia tutup.
  Di samping berpuasa sebagai kunci surga, ia juga merupakan tameng dan pelindung dari neraka, Rosulullah menyatakan, ash-shaumu junnah, puasa adalah tameng atau pelindung, yakni dari api neraka. Karena puasa merupakan salah satu kunci surga sekaligus pelindung dari neraka maka seorang muslimah harus menjaganya, dalam arti melaksanakannya dengan baik, memperhatikan syarat, rukun dan pembatalnya, karena tanpanya dia tidak mungkin berpuasa dengan baik.
  Seorang muslimah juga harus memperhatikan perkara qadha puasa Ramadhan di hari-hari lain jika dia mendapatkan halangan pada bulan Ramadhan sehingga tidak mungkin berpuasa secara penuh, jangan sampai Ramadhan berikut hadir sementara dia belum melunasi hutang puasanya, perkara mengqadha puasa di hari lain ini sering terlupakan atau terabaikan, karena kesibukan hidup, padahal ia adalah hutang yang jika tidak dilaksanakan maka seorang muslimah tidak bisa dikatakan telah berpuasa di bulannya, selanjutnya dia gagal meraih kunci kedua dari kunci-kunci masuk surga, dari sini bersikap hati-hati dengan menyegarkan qadha adalah sikap bijak, karena penundaan terkadang malah merepotkan dan menyulitkan.
Kunci ketiga, Menjaga kehormatan.
  Surga hanya bisa diraih dengan keshalihan, hanya wanita shalihah yang akan masuk surga, shalihnya seorang wanita di buktikan dengan beberapa sifat dan akhlak, salah satunya dan yang terpenting adalah menjaga kehormatan diri. Allah berfirman, artinya,"Wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara (mereka)."(QS.an-Nisa':34).
  Ayat ini menetapkan bahwa memelihara diri merupakan wujud dari ketaatan seorang wanita shalihah kepada Allah kemudian kepada suaminya.
  Rosullah bersabda,"Sebaik-baik wanita adalah wanita yang jika kamu melihat kepadanya, maka kamu berbahagia, jika kamu memerintahkannya maka dia menaatimu, jika kamu bersumpah atasnya maka dia memenuhinya dan jika kamu meninggalkannya, maka dia menjagamu pada diri dan hartamu."(HR.an-Nasa'i)
  Menjaga kehormatan berarti membentengi diri dari perkara-perkara yang mencoreng dan merusak kehormatan, yang menodai dan menggugurkan kemuliaan, dengan tetap bersikap dan bertingkah laku dalam koridor tatanan syariat yang suci lagi luhur.
  Menjaga kehormatan di zaman dimana ajakan dan propaganda kepada kerusakan dan perbuatan keji semakin meningkat dan menguat, seruan dan arus serangan yang ditunjukan kepada wanita-wanita muslimah dengan agenda dan maksud terselubung semakin gencar, menjaga kerusakan membidik wanita muslimah sebagai sasaran, mereka memakai dan menggunakan cara-cara yang melenakan dan menggjurkan dengan nama kemajuan, moderniasi, pemberdayaan, pengentasan, pembebasan dan kedok-kedok palsu lainnya, zhahiruhu fihi ar-Rahmah, wa bathinuhu ya'ti min qibalihi al-adzab, racun di balik kelembutan ular berbisa.
  Dari sini maka seorang wanita muslimah harus jeli dan cermat sehingga dia tidak termakan oleh rayuan gombal para serigala yang berbulu domba, hendaknya seorang muslimah tetap berpegang kepada aturan-aturan dan rambu-rambu islam yang luhur lagi suci karena di sanalah terkandung kebersihan dan kesucian diri, hendaknya seorang muslimah menimbang dan menyeluruh, hal ini agar dia selamat dan tidak terjerumus ke dalam perkara-perkara yang merusak kemuliaan dan kehormatannya.
Kunci keempat, menaati suami
  Menaati suami merupakan lahan dan medan besar dan luas bagi seorang muslimah, ia merupakan ladang ibadah bagi seorang muslimah yang sesungguhnya setelah penghambaannya kepada Rabbnya.
Continue reading →
Thursday, 30 January 2014

Hukum Doa dan Dzikir Berjama'ah Setelah Salat Fardhu

0 komentar
Hukum Do’a dan Dzikir
Setelah Shalat Fardlu
dengan Suara Keras
Berjama’ah
Hukum Dzikir Dan Do’a Setelah Shalat
Fardlu dengan Suara keras berjama’ah
Kami uraikan masalah ini dan beberapa
pendapat ulama tentang tidak
disyari’atkannya dzikir jama’i sesudah
shalat fardlu. Padahal asalnya, dzikir
setelah shalat itu dituntunkan oleh
syari’at, dan ini diingkari karena
tatacaranya yang bid’ah. Maka
bagaimana dengan dzikir dan
tatacaranya yang kedua-duanya adalah
bid’ah?
Lajnah Daimah pernah ditanya tentang
hal ini:”Di negeri kami ada dua jama’ah.
Masing-masing mengaku bahwa dialah
yang benar. Selesai shalat, kami lihat
salah satu jama’ah itu mengangkat
tangan dan berdo’a secara berjama’ah
dengan lafaz seperti berikut ini: ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ
ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﻋﺒﺪﻙ ﻭﺭﺳﻮﻟﻚ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺍﻷﻣﻲ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ
ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺗﺴﻠﻴﻤﺎ (Ya Allah limpahkan
shalawat dan salam sebanyak-
banyaknya kepada Muhammad, hamba
dan Rasul-Mu, Nabi yang Ummi (tidak
dapat membaca dan menulis). Juga
kepada keluarga dan para sahabatnya. ”
Ada do’a lain yang mereka namakan Al
Fatih. Sementara jama’ah lain, ketika
Imam mengucapkan salam,
mengatakan:”Kami tidak akan
melakukan seperti perbuatan jama’ah
pertama. Dan ketika jama’ah yang
pertama ditanya, mereka katakan bahwa
do’a ini adalah pelengkap atau
penyempurna shalat, dan tidak lain
hanyalah kebaikan.
Adapun jama’ah kedua, mereka
mengatakan bahwa do’a ini adalah
bid’ah yang tidak ada tuntunannya dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa
sallam dan mereka berdalil dengan
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala
alihi wa sallam:
ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﻋﻤﻼ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﻓﻬﻮ ﺭﺩ .
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu
amalan yang tidak ada perintah dari
kami, maka amalan itu tertolak. ” Ada
beberapa hadits lain yang mereka
jadikan hujjah, dan kami hanyalah
orang-orang yang masih muda belum
tahu mana yang benar. Mohon agar
dijelaskan kepada kami mana yang
benar. ” Jawab:”Do’a jama’i setelah
Imam mengucapkan salam dengan
serempak, tidak ada asalnya yang
menunjukkan bahwa amalan ini
disyari’atkan.
Dewan Riset dan Fatwa memberikan
jawaban sebegai berikut:
“Do’a sesudah shalat fardlu dengan
mengangkat kedua tangan baik oleh
Imam maupun ma`mum, sendirian atau
bersama-sama, bukanlah sunnah.
Amalan ini adalah bid’ah yang tidak ada
keterangannya sedikitpun dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam
dan para sahabatnya radliyallahu
‘anhum. Adapun do’a tanpa hal-hal
demikian, boleh dilakukan karena
memang ada keterangannya dalam
beberapa hadits. Wabillahi taufiq.
Semoga shalawat tetap tercurah kepada
Nabi kita Muhammad beserta keluarga
dan oara sahabatnya. (Lajnah Daimah).
Pada bagian lain, Lajnah
menjawab:”Do’a dengan suara keras
setelah shalat lima waktu, ataupun
sunnah rawatib. Atau do’a-do’a
sesudahnya dengan cara berjama’ah dan
terus-menerus dikerjakan merupakan
perbuatan bid’ah yang munkar. Tidak
ada keterangan sedikitpun dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam
tentang hal ini, juga para sahabatnya
radliyallahu ‘anhum. Barangsiapa yang
berdo’a setelah selesai shalat fardlu atau
sunnah rawatibnya dengan cara
berjama’ah, maka ini adalah menyelisihi
Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dan apabila
mereka menganggap orang yang
mengingkari hal ini atau tidak berbuat
sebagaimana yang mereka lakukan
sebagai orang kafir atau bukan Ahlus
Sunnah wal Jama’ah, maka ini adalah
kebodohan dan kesesatan serta
memutarbalikkan kenyataan yang ada.
(Lajnah Daimah, lihat Fatwa Islamiyah
1/318-319).
(Disalin dari “Bid’ah ‘Amaliyah Dzikir
Taubat, Bantahan terhadap ‘Arifin Ilham
Al Banjari”, Penulis: Al Ustadz Abu
Karimah ‘Askari bin Jamal Al Bugisi,
Murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i,
Yaman).
Continue reading →
Friday, 24 January 2014

Biografi Tokoh Islam

0 komentar
Imam Ahmad Bin
Hambal, Abu Muqbil
bin Muhammad Hasyim
Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak
pernah melihat orang yang seperti Imam
Ahmad bin Hambal, saya berteman
dengannya selama lima puluh tahun dan
tidak pernah menjumpai dia
membanggakan sedikitpun kebaikan
yang ada padanya kepada kami”.
Nama dan Nasab :
Kunyah beliau Abu Abdillah, namanya
Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin
Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi.
Ayah beliau seorang komandan pasukan
di Khurasan di bawah kendali Dinasti
Abbasiyah. Kakeknya mantan Gubernur
Sarkhas di masa Dinasti Bani Umayyah,
dan di masa Dinasti Abbasiyah menjadi
da’i yang kritis. Kelahiran Beliau :
Beliau dilahirkan di kota Baghdad pada
bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 Hijriyah.
Beliau tumbuh besar di bawah asuhan
kasih sayang ibunya, karena bapaknya
meninggal dunia saat beliau masih
berumur belia, tiga tahun. Meski beliau
anak yatim, namun ibunya dengan
sabar dan ulet memperhatian
pendidikannya hingga beliau menjadi
anak yang sangat cinta kepada ilmu dan
ulama karena itulah beliau kerap
menghadiri majlis ilmu di kota
kelahirannya. Awal mula Menuntut Ilmu
Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah
Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia
15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis
dengan sempurna hingga dikenal
sebagai orang yang terindah tulisannya.
Lalu beliau mulai konsentrasi belajar
ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu
pula. Keadaan fisik beliau :
Muhammad bin ‘Abbas An-Nahwi
bercerita, Saya pernah melihat Imam
Ahmad bin Hambal, ternyata Badan
beliau tidak terlalu tinggi juga tidak
terlalu pendek, wajahnya tampan, di
jenggotnya masih ada yang hitam. Beliau
senang berpakaian tebal, berwarna
putih dan bersorban serta memakai
kain.
Yang lain mengatakan, “Kulitnya
berwarna coklat (sawo matang)”
Keluarga beliau :
Beliau menikah pada umur 40 tahun dan
mendapatkan keberkahan yang
melimpah. Beliau melahirkan dari istri-
istrinya anak-anak yang shalih, yang
mewarisi ilmunya, seperti Abdullah dan
Shalih. Bahkan keduanya sangat banyak
meriwayatkan ilmu dari bapaknya.
Kecerdasan beliau :
Putranya yang bernama Shalih
mengatakan, Ayahku pernah bercerita,
“Husyaim meninggal dunia saat saya
berusia dua puluh tahun, kala itu saya
telah hafal apa yang kudengar darinya”.
Abdullah, putranya yang lain
mengatakan, Ayahku pernah
menyuruhku, “Ambillah kitab
mushannaf Waki’ mana saja yang kamu
kehendaki, lalu tanyakanlah yang kamu
mau tentang matan nanti kuberitahu
sanadnya, atau sebaliknya, kamu tanya
tentang sanadnya nanti kuberitahu
matannya”. Abu Zur’ah pernah ditanya,
“Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih
kuat hafalannya? Anda atau Imam
Ahmad bin Hambal?” Beliau menjawab,
“Ahmad”. Beliau masih ditanya,
“Bagaimana Anda tahu?” beliau
menjawab, “Saya mendapati di bagian
depan kitabnya tidak tercantum nama-
nama perawi, karena beliau hafal nama-
nama perawi tersebut, sedangkan saya
tidak mampu melakukannya”. Abu
Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad bin
Hambal hafal satu juta hadits”.
Pujian Ulama terhadap beliau :
Abu Ja’far mengatakan, “Ahmad bin
Hambal manusia yang sangat pemalu,
sangat mulia dan sangat baik
pergaulannya serta adabnya, banyak
berfikir, tidak terdengar darinya kecuali
mudzakarah hadits dan menyebut
orang-orang shalih dengan penuh
hormat dan tenang serta dengan
ungkapan yang indah. Bila berjumpa
dengan manusia, maka ia sangat ceria
dan menghadapkan wajahnya
kepadanya. Beliau sangat rendah hati
terhadap guru-gurunya serta
menghormatinya”.
Imam Asy-Syafi’i berkata, “Ahmad bin
Hambal imam dalam delapan hal, Imam
dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam
dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an,
Imam dalam kefaqiran, Imam dalam
kezuhudan, Imam dalam wara’ dan
Imam dalam Sunnah”.
Ibrahim Al Harbi memujinya, “Saya
melihat Abu Abdillah Ahmad bin
Hambal seolah Allah gabungkan
padanya ilmu orang-orang terdahulu
dan orang-orang belakangan dari
berbagai disiplin ilmu”. Kezuhudannya :
Beliau memakai peci yang dijahit
sendiri. Dan kadang beliau keluar ke
tempat kerja membawa kampak untuk
bekerja dengan tangannya. Kadang juga
beliau pergi ke warung membeli seikat
kayu bakar dan barang lainnya lalu
membawa dengan tangannya sendiri. Al
Maimuni pernah berujar, “Rumah Abu
Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan
kecil”. Tekunnya dalam ibadah
Abdullah bin Ahmad berkata, “Bapakku
mengerjakan shalat dalam sehari-
semalam tiga ratus raka’at, setelah
beliau sakit dan tidak mampu
mengerjakan shalat seperti itu, beliau
mengerjakan shalat seratus lima puluh
raka’at. Wara’ dan menjaga harga diri
Abu Isma’il At-Tirmidzi mengatakan,
“Datang seorang lelaki membawa uang
sebanyak sepuluh ribu (dirham) untuk
beliau, namun beliau menolaknya”. Ada
juga yang mengatakan, “Ada seseorang
memberikan lima ratus dinar kepada
Imam Ahmad namun beliau tidak mau
menerimanya”. Juga pernah ada yang
memberi tiga ribu dinar, namun beliau
juga tidak mau menerimanya. Tawadhu’
dengan kebaikannya :
Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak
pernah melihat orang yang seperti Imam
Ahmad bin Hambal, saya berteman
dengannya selama lima puluh tahun dan
tidak pernah menjumpai dia
membanggakan sedikitpun kebaikan
yang ada padanya kepada kami”. Beliau
(Imam Ahmad) mengatakan, “Saya ingin
bersembunyi di lembah Makkah hingga
saya tidak dikenal, saya diuji dengan
popularitas”. Al Marrudzi berkata, “Saya
belum pernah melihat orang fakir di
suatu majlis yang lebih mulia kecuali di
majlis Imam Ahmad, beliau perhatian
terhadap orang fakir dan agak kurang
perhatiannya terhadap ahli dunia (orang
kaya), beliau bijak dan tidak tergesa-
gesa terhadap orang fakir. Beliau sangat
rendah hati, begitu tinggi
ketenangannya dan sangat memuka
kharismanya”. Beliau pernah bermuka
masam karena ada seseorang yang
memujinya dengan mengatakan,
“Semoga Allah membalasmu dengan
kebaikan atas jasamu kepada Islam?”
beliau mengatakan, “Jangan begitu
tetapi katakanlah, semoga Allah
membalas kebaikan terhadap Islam atas
jasanya kepadaku, siapa saya dan apa
(jasa) saya?!”
Sabar dalam menuntut ilmu
Tatkala beliau pulang dari tempat
Abdurrazzaq yang berada di Yaman, ada
seseorang yang melihatnya di Makkah
dalam keadaan sangat letih dan capai.
Lalu ia mengajak bicara, maka Imam
Ahmad mengatakan, “Ini lebih ringan
dibandingkan faidah yang saya
dapatkan dari Abdirrazzak”.
Hati-hati dalam berfatwa :
Zakariya bin Yahya pernah bertanya
kepada beliau, “Berapa hadits yang
harus dikuasai oleh seseorang hingga
bisa menjadi mufti? Apakah cukup
seratus ribu hadits? Beliau menjawab,
“Tidak cukup”. Hingga akhirnya ia
berkata, “Apakah cukup lima ratus ribu
hadits?” beliau menjawab. “Saya harap
demikian”. Kelurusan aqidahnya sebagai
standar kebenaran
Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauruqi
mengatakan, “Siapa saja yang kamu
ketahui mencela Imam Ahmad maka
ragukanlah agamanya”. Sufyan bin
Waki’ juga berkata, “Ahmad di sisi kami
adalah cobaan, barangsiapa mencela
beliau maka dia adalah orang fasik”.
Masa Fitnah :
Pemahaman Jahmiyyah belum berani
terang-terangan pada masa khilafah Al
Mahdi, Ar-Rasyid dan Al Amin, bahkan
Ar-Rasyid pernah mengancam akan
membunuh Bisyr bin Ghiyats Al Marisi
yang mengatakan bahwa Al Qur’an
adalah makhluq. Namun dia terus
bersembunyi di masa khilafah Ar-Rasyid,
baru setelah beliau wafat, dia
menampakkan kebid’ahannya dan
menyeru manusia kepada kesesatan ini.
Di masa khilafah Al Ma’mun, orang-
orang jahmiyyah berhasil menjadikan
paham jahmiyyah sebagai ajaran resmi
negara, di antara ajarannya adalah
menyatakan bahwa Al Qur’an makhluk.
Lalu penguasa pun memaksa seluruh
rakyatnya untuk mengatakan bahwa Al
Qur’an makhluk, terutama para
ulamanya. Barangsiapa mau menuruti
dan tunduk kepada ajaran ini, maka dia
selamat dari siksaan dan penderitaan.
Bagi yang menolak dan bersikukuh
dengan mengatakan bahwa Al Qur’an
Kalamullah bukan makhluk maka dia
akan mencicipi cambukan dan pukulan
serta kurungan penjara. Karena
beratnya siksaan dan parahnya
penderitaan banyak ulama yang tidak
kuat menahannya yang akhirnya
mengucapkan apa yang dituntut oleh
penguasa zhalim meski cuma dalam
lisan saja. Banyak yang membisiki Imam
Ahmad bin Hambal untuk
menyembunyikan keyakinannya agar
selamat dari segala siksaan dan
penderitaan, namun beliau menjawab,
“Bagaimana kalian menyikapi hadits
“Sesungguhnya orang-orang sebelum
kalianKhabbab, yaitu sabda Nabi
Muhammad ada yang digergaji
kepalanya namun tidak membuatnya
berpaling dari agamanya”. HR. Bukhari
12/281. lalu beliau menegaskan, “Saya
tidak peduli dengan kurungan penjara,
penjara dan rumahku sama saja”.
Ketegaran dan ketabahan beliau dalam
menghadapi cobaan yang menderanya
digambarkan oleh Ishaq bin Ibrahim,
“Saya belum pernah melihat seorang
yang masuk ke penguasa lebih tegar dari
Imam Ahmad bin Hambal, kami saat itu
di mata penguasa hanya seperti lalat”.
Di saat menghadapi terpaan fitnah yang
sangat dahsyat dan deraan siksaan yang
luar biasa, beliau masih berpikir jernih
dan tidak emosi, tetap mengambil
pelajaran meski datang dari orang yang
lebih rendah ilmunya. Beliau
mengatakan, “Semenjak terjadinya
fitnah saya belum pernah mendengar
suatu kalimat yang lebih mengesankan
dari kalimat yang diucapkan oleh
seorang Arab Badui kepadaku, “Wahai
Ahmad, jika anda terbunuh karena
kebenaran maka anda mati syahid, dan
jika anda selamat maka anda hidup
mulia”. Maka hatiku bertambah kuat”.
Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih
Ibnu ‘Aqil berkata, “Saya pernah
mendengar hal yang sangat aneh dari
orang-orang bodoh yang mengatakan,
“Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya
ahli hadits saja. Ini adalah puncaknya
kebodohan, karena Imam Ahmad
memiliki pendapat-pendapat yang
didasarkan pada hadits yang tidak
diketahui oleh kebanyakan manusia,
bahkan beliau lebih unggul dari
seniornya”. Bahkan Imam Adz-Dzahabi
berkata, “Demi Allah, beliau dalam fiqih
sampai derajat Laits, Malik dan Asy-
Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud
dan wara’ beliau menyamai Fudhail dan
Ibrahim bin Adham, dalam hafalan
beliau setara dengan Syu’bah, Yahya Al
Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi
orang bodoh tidak mengetahui kadar
dirinya, bagaimana mungkin dia
mengetahui kadar orang lain!!
Guru-guru Beliau
Imam Ahmad bin Hambal berguru
kepada banyak ulama, jumlahnya lebih
dari dua ratus delapan puluh yang
tersebar di berbagai negeri, seperti di
Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad,
Yaman dan negeri lainnya. Di antara
mereka adalah:
1. Ismail bin Ja’far
2. Abbad bin Abbad Al-Ataky
3. Umari bin Abdillah bin Khalid
4. Husyaim bin Basyir bin Qasim bin
Dinar As-Sulami
5. Imam Asy-Syafi’i.
6. Waki’ bin Jarrah.
7. Ismail bin Ulayyah.
8. Sufyan bin ‘Uyainah
9. Abdurrazaq
10. Ibrahim bin Ma’qil.
Murid-murid Beliau :
Umumnya ahli hadits pernah belajar
kepada imam Ahmad bin Hambal, dan
belajar kepadanya juga ulama yang
pernah menjadi gurunya, yang paling
menonjol adalah :
1. Imam Bukhari.
2. Muslim
3. Abu Daud
4. Nasai
5. Tirmidzi
6. Ibnu Majah
7. Imam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad juga
pernah berguru kepadanya.
8. Putranya, Shalih bin Imam Ahmad
bin Hambal
9. Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad
bin Hambal
10. Keponakannya, Hambal bin Ishaq
11. dan lain-lainnya. Wafat beliau :
Setelah sakit sembilan hari, beliau
Rahimahullah menghembuskan nafas
terakhirnya di pagi hari Jum’at
bertepatan dengan tanggal dua belas
Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77
tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan
ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh
ribu pelayat perempuan. Karya beliau
sangat banyak, di antaranya :
1. Kitab Al Musnad, karya yang paling
menakjubkan karena kitab ini memuat
lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.
2. Kitab At-Tafsir, namun Adz-Dzahabi
mengatakan, “Kitab ini hilang”.
3. Kitab Az-Zuhud
4. Kitab Fadhail Ahlil Bait
5. Kitab Jawabatul Qur’an
6. Kitab Al Imaan
7. Kitab Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah
8. Kitab Al Asyribah
9. Kitab Al Faraidh
Terlalu sempit lembaran kertas untuk
menampung indahnya kehidupan sang
Imam. Sungguh sangat terbatas
ungkapan dan uraian untuk bisa
memaparkan kilauan cahaya yang
memancar dari kemulian jiwanya.
Perjalanan hidup orang yang meneladai
panutan manusia dengan sempurna,
cukuplah itu sebagai cermin bagi kita,
yang sering membanggakannya namun
jauh darinya.
Dikumpulkan dan diterjemahkan dari
kitab Siyar A’lamun Nubala
Karya Al Imam Adz-Dzahabi
Rahimahullah
Continue reading →

Hukum Memperingati Maulid Nabi

0 komentar
Banyak sekali pertanyaan yang di
ajukan oleh kebanyakan kaum muslimim
tentang hukum Memperingati Maulid Nabi
Muhammad sholallahu ‘alahi wa sallam
dan hukum mengadakannya setiap
kelahiran beliau.
Adapun jawabannya adalah : TIDAK
BOLEH merayakan peringatan maulid nabi
karena hal itu termasuk bid’ah yang di
ada-adakan dalam agama ini, karena
Rasulullah tidak pernah merayakannya,
tidak pula para khulafaur rosyidin dan
para sahabat, serta tidak pula para para
tabi’in pada masa yang utama,
sedangkan mereka adalah manusia yang
paling mengerti dengan As-sunnah, paling
cinta kepada Rasulullah, dan paling
ittiba’ kepada syari’at beliau dari pada
orang – orang sesudah mereka.
Telah tsabit (tetap) dari Nabi shollallahu
‘alaihi wa sallam, bahwa beliau
bersabda : “ Barang siapa mengadakan
perkara baru dalam (agama) kami ini
yang tidak ada asal darinya, maka
perkara itu tertolak. “(HR. Bukhori
Muslim).
Dan beliau telah bersabda dalam hadits
yang lain : “ (Ikutilah) sunnahku dan
sunnah khulafaur rosyidin yang di beri
petunjuk sesudahku. Peganglah (kuat-
kuat) dengannya, gigitlah sunnahnya itu
dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah
perkara-perkara yang di adakan-adakan
adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.
(HR. Tirmidzi dan dia berkata : Hadits
ini hasan shohih).
Dalam kedua hadits ini terdapat
p eringatan yang keras terhadap mengada-
adakan bid’ah dan beramal dengannya.
Sungguh Alloh telah berfirman : “ Apa
yang telah di berikan Rasul kepadamu,
maka ambillah dan apa yang di larangnya
bagimu maka tinggalkanlah. “(QS. Al-
Hasyr : 7).
Alloh juga berfirman : “ Maka hendaknya
orang yang menyalahi perintah-Nya,
takut akan di timpa cobaan atau di timpa
adzab yang pedih. “(QS. AN-Nuur : 63).
Allah juga berfirman : “ Orang-orang
yang terdahulu yang pertama-tama
(masuk islam) di antara orang-orang
Muhajirin dan Anshor dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik,
Allah ridho kepada mereka dan mereka
ridho kepada Allah. Dan Allah
menyediakan untuk mereka surga-surga
yang di bawahnya ada sungai-sungai
yang mengalir, mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Itulah keberuntungan
yang besar. “(QS. At-Taubah : 100).
Allah juga berfirman : “ Pada hari ini
telah aku sempurnakan untukmu
agamamu dan telah Kucukupkan
kepadamu ni’mat-Ku dan Aku ridho Islam
sebagai agamamu. “(QS. Al Maidah : 3).
Dan masih banyak ayat yang semakna
dengan ini.
Mengada-adakan Maulid berarti telah
beranggapan bahwa Allah belum
menyempurnakan agama ini dan juga
(beranggapan) bahwa Rasulullah belum
menyampaikan seluruh risalah yang
harus di amalkan oleh umatnya. Sampai
datanglah orang-orang mutaakhirin
yang membuat hal-hal baru (bid’ah)
dalam syari’at Alloh yang tidak diijinkan
oleh Allah.
Mereka beranggapan bahwa dengan
maulid tersebut dapat mendekatkan
umat islam kepada Allah. Padahal,
maulid ini tanpa di ragukan lagi
mengandung bahaya yang besar dan
menentang Allah dan Rasul-Nya karena
Allah telah menyempurnan agama Islam
untuk hamba-Nya dan Rasulullah telah
menyempurnakan seluruh risalah
sampai tak tertinggal satupun jalan yang
dapat menghubungkan ke surga dan
menjauhkan dari neraka, kecuali beliau
telah meyampaikan kepada umat ini.
Sebagimana dalam hadits shohih
disebutkan, dari Abdullah bin Umar
radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “ Tidaklah Allah mengutus
seorang nabi kecuali wajib atas nabi itu
menunjukkan kebaikan dan
memperingatkan umatnya dari kejahatan
yang Allah ajarkan atasnya. “(HR.
Muslim).
Dan sudah di ketahui bahwa nabi kita
adalah nabi yang paling utama dan
penutup para nabi. Beliau adalah nabi
yang paling sempurna dalam
menyampaikan risalah dan nasehat.
Andaikata perayaan maulid termasuk
dari agama yang di ridhoi oleh Allah,
maka pasti Rasulullah akan
menerangkan hal tersebut kapada
umatnya atau para sahabat
melakukannya setelah wafatnya beliau.
Namun, karena tidak terjadi sedikitpun
dari maulid saat itu, dapatlah di ketahui
bahwa maulid bukan berasal dari islam,
bahkan termasuk dalam bid’ah yang
telah Rasulullah peringatkan darinya
kepada umat beliau. Sebagaimana dua
hadits yang telah lalu. Dan ada juga
hadits yang semakna dengan keduanya. ,
di antaranya sabda beliau dalam
khutbah jum’at : “ Amma ba’du, maka
sebaik-baiknya perkataan adalah Kitabullah
(Al-Qur’an) dan sebaik-baiknya petunjuk
adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-
jeleknya perkara adalah perkara yang di
ada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat.
“(HR. Muslim). Ayat-ayat dan hadits-
hadits dalam bab ini banyak sekali, dan
sungguh kebanyakan para ulama telah
menjelaskan kemungkaran maulid dan
memperingatkan umat darinya dalam
rangka mengamalkan dalil-dalil yang
tersebut di atas dan dalil-dalil lainnya.
Namun sebagian mutaakhirin (orang-
orang yang datang belakangan ini)
memperbolehkan maulid bila tidak
mengandung sedikitpun dari beberapa
kemungkaran seperti : Ghuluw (berlebih-
lebihan) dalam mengagungkan
Rasulullah, bercampurnya wanita dan
laki-laki, menggunakan alat-alat musik
dan lain-lainnya, mereka menganggap
bahwa Maulid adalah termasuk BID’AH
HASANAH, sedangkan Qo’idah
Syara’ (kaidah-kaidah / peraturan
syari’at ini) mengharuskan
mengembalikan perselisihan tersebut
kepada kitab Allah dan sunnah
Rasulullah, sebagaimana Allah
berfirman :
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah
kamu kepada Allah dan taatlah kamu
kepada Rasul dan Ulil Amri dari kalian
maka bila terjadi perselisihan di antara
kalian tentang sesuatu kembalikanlah
kepada (kitab) Allah dan (sunnah)
RasulNya bila kalian memang beriman
kepada Allah dan hari akhir demikian itu
lebih baik dan lebih bagus akibatnya.
“(QS. Ann Nisaa’ : 59).
Allah juga berfirman : “ Tentang sesuatu
apapun yang kamu berselisih, maka
putusannya (harus) kepada (kitab) Allah,
“(QS. Asy Syuraa : 10).
Dan sungguh kami telah mengembalikan
masalah perayaan maulid ini kepada
kitab Allah. Kami menemukan bahwa
Allah memerintahkan kita untuk
ittiba’ (mengikuti) kepada Rasulullah
terhadap apa yang beliau bawa dan
Allah memperingatkan kita dari apa
yang dilarang. Allah juga telah
memberitahukan kepada kita bahwa Dia
Shubhanahu wa Ta’ala telah
menyempurnakan Agama Islam untuk
umat ini. Sedangkan, perayaan maulid
ini bukan termasuk dari apa yang
dibawa Rasulullah dan juga bukan dari
agama yang telah Allah sempurnakan
untuk kita. Kami juga mengembalikan
masalah ini kepada sunnah Rasulullah.
Dan kami tidak menemukan di
dalamnya bahwa beliau telah melakukan
maulid.
Beliau juga tidak memerintahkannya
dan para sahabat pun tidak
melakukannya. Dari situ kita ketahui
bahwa maulid bukan dari agama Islam.
Bahkan, maulid termasuk bid’ah yang
diada-adakan serta bentuk tasyabbuh
(menyerupai) orang yahudi dan nasrani
dalam perayaan-perayaan mereka. Dari
situ jelaslah bagi setiap orang yang
mencintai kebenaran dan adil dalam
kebenaran, bahwa perayaan maulid
bukan dari agama Islam bahkan
termasuk bid’ah yang diada-adakan
yang mana Allah dan Rasulnya telah
memerintahkan agar meningggalkan
serta berhati-hati darinya. Tidak pantas
bagi orang yang berakal sehat untuk
tertipu dengan banyaknya orang yang
melakukan maulid di seluruh penjuru
dunia, karena kebenaran tidak diukur
dengan banyaknya pelaku, tapi diukur
dengan dalil-dalil syar’i, sebagaimana
Allah berfirman tentang Yahudi dan
Nasrani : “ Dan mereka (Yahudi dan
Nasrani) berkata : ‘Sekali-kali tidak akan
masuk surga kecuali orang-orang (yang
beragama) Yahudi dan Nasrani’.
Demikianlah itu (hanya) angan-angan
kosong mereka belaka. Katakanlah :’
Tunjukkanlah bukti kebenaran jika kamu
adalah orang yang benar . ” (QS. Al
Baqarah : 111).
Allah juga berfirman : “ Dan jika kamu
mengikuti kebanyakan orang-orang di
muka bumi ini, niscaya mereka akan
menyesatkanmu dari jalan Alloh. “ (QS.
Al An’aam : 116 ). Wallahu a’lamu bis
showab.
Maroji’ :
Diterjemahkan oleh Ustadz Abu Ilyas
Agus Su’aidi As-Sadawy dari kitab At-
Tahdzir minal Bida’, hal 7-15 dan 58-59,
karya Syaikh Abdul Azis bin Abdullah
bin Baaz rahimahullah. Untuk lebih
jelasnya lagi dapat dilihat dalam
bebrapa rujukan berikut :
1. Mukhtashor Iqtidho’ Ash Shirot Al
Mustaqim (hal. 48-49) karya ibnu
Taimiyah.
2. Majmu’u Fataawa (hal. 87-89) karya
Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al
Utsaimin.
BULETIN DAKWAH AT-TASHFIYYAH,
Surabaya Edisi : 15 / Robi’ul Awal / 1425
Continue reading →

Tahlilan Tidak Di Kenal Di Zaman Rosulullah Dan Para Sahabat

0 komentar
Para pembaca, pembahasan kajian kali
ini bukan dimaksudkan untuk
menyerang mereka yang suka tahlilan,
namun sebagai nasehat untuk kita
bersama agar berpikir lebih jernih
bahwa kita (umat Islam) memiliki
pedoman baku yang telah diyakini
keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As
Sunnah.
Telah kita maklumi bersama bahwa
acara tahlilan merupakan upacara ritual
seremonial yang biasa dilakukan oleh
keumuman masyarakat Indonesia untuk
memperingati hari kematian. Secara
bersama-sama, berkumpul sanak
keluarga, handai taulan, beserta
masyarakat sekitarnya, membaca
beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir,
dan disertai do’a-do’a tertentu untuk
dikirimkan kepada si mayit. Karena dari
sekian materi bacaannya terdapat
kalimat tahlil yang diulang-ulang
(ratusan kali bahkan ada yang sampai
ribuan kali), maka acara tersebut
dikenal dengan istilah “Tahlilan”.
Maha Suci Allah yang telah menurunkan
Al Qur’an dan mengutus Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam
sebagai penjelas dan pembimbing untuk
memahami Al Qur’an tersebut sehingga
menjadi petunjuk bagi umat manusia.
Semoga Allah subhanahu wata’ala
mencurahkan hidayah dan inayah-Nya
kepada kita semua, sehingga dapat
membuka mata hati kita untuk
senantiasa menerima kebenaran hakiki.
Telah kita maklumi bersama bahwa
acara tahlilan merupakan upacara ritual
seremonial yang biasa dilakukan oleh
keumuman masyarakat Indonesia untuk
memperingati hari kematian. Secara
bersama-sama, berkumpul sanak
keluarga, handai taulan, beserta
masyarakat sekitarnya, membaca
beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir,
dan disertai do’a-do’a tertentu untuk
dikirimkan kepada si mayit. Karena dari
sekian materi bacaannya terdapat
kalimat tahlil yang diulang-ulang
(ratusan kali bahkan ada yang sampai
ribuan kali), maka acara tersebut
dikenal dengan istilah “Tahlilan”.
Acara ini biasanya diselenggarakan
setelah selesai proses penguburan
(terkadang dilakukan sebelum
penguburan mayit), kemudian terus
berlangsung setiap hari sampai hari
ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali
pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk
selanjutnya acara tersebut diadakan tiap
tahun dari hari kematian si mayit,
walaupun terkadang berbeda antara
satu tempat dengan tempat lainnya.
Tidak lepas pula dalam acara tersebut
penjamuan yang disajikan pada tiap kali
acara diselenggarakan. Model penyajian
hidangan biasanya selalu variatif,
tergantung adat yang berjalan di tempat
tersebut. Namun pada dasarnya menu
hidangan “lebih dari sekedarnya”
cenderung mirip menu hidangan yang
berbau kemeriahan. Sehingga acara
tersebut terkesan pesta kecil-kecilan,
memang demikianlah kenyataannya.
Entah telah berapa abad lamanya acara
tersebut diselenggarakan, hingga tanpa
disadari menjadi suatu kelaziman.
Konsekuensinya, bila ada yang tidak
menyelenggarakan acara tersebut
berarti telah menyalahi adat dan
akibatnya ia diasingkan dari
masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi
acara tersebut telah membangun opini
muatan hukum yaitu sunnah (baca:
“wajib”) untuk dikerjakan dan
sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan
ajaib) apabila ditinggalkan.
Sebenarnya acara tahlilan semacam ini
telah lama menjadi pro dan kontra di
kalangan umat Islam. Sebagai muslim
sejati yang selalu mengedepankan
kebenaran, semua pro dan kontra harus
dikembalikan kepada Al Qur’an dan
Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah
yang sepatutnya dimiliki oleh setiap
insan muslim yang benar-benar
beriman kepada Allah subhanahu
wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah
subhanahu wata’ala telah berfirman
(artinya):
“Maka jika kalian berselisih pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul
(As Sunnah), jika kalian benar-benar
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Yang demikian itu lebih utama bagi
kalian dan lebih baik akibatnya. ” (An
Nisaa’: 59)
Sejarah Upacara Tahlilan
Para pembaca, kalau kita buka catatan
sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan
tidak dijumpai di masa Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para
sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun
Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut
tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam
Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik,
Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan
ulama lainnya yang semasa dengan
mereka ataupun sesudah mereka. Lalu
dari mana sejarah munculnya acara
tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari
upacara peribadatan (baca: selamatan)
nenek moyang bangsa Indonesia yang
mayoritasnya beragama Hindu dan
Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk
penghormatan dan mendo’akan orang
yang telah meninggalkan dunia yang
diselenggarakan pada waktu seperti
halnya waktu tahlilan. Namun acara
tahlilan secara praktis di lapangan
berbeda dengan prosesi selamatan
agama lain yaitu dengan cara mengganti
dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama
lain dengan bacaan dari Al Qur’an,
maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala
Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa
mengetahui bahwa sebenarnya acara
tahlilan merupakan adopsi
(pengambilan) dan sinkretisasi
(pembauran) dengan agama lain.
Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam
Acara tahlilan –paling tidak– terfokus
pada dua acara yang paling penting
yaitu:
Pertama: Pembacaan beberapa ayat/
surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan
disertai dengan do’a-do’a tertentu yang
ditujukan dan dihadiahkan kepada si
mayit.
Kedua: Penyajian hidangan makanan.
Dua hal di atas perlu ditinjau kembali
dalam kaca mata Islam, walaupun secara
historis acara tahlilan bukan berasal
dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang
membolehkan acara tahlilan, mereka
tiada memiliki argumentasi (dalih)
melainkan satu dalih saja yaitu istihsan
(menganggap baiknya suatu amalan)
dengan dalil-dalil yang umum sifatnya.
Mereka berdalil dengan keumuman ayat
atau hadits yang menganjurkan untuk
membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun
berdoa dan menganjurkan pula untuk
memuliakan tamu dengan menyajikan
hidangan dengan niatan shadaqah.
1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan
do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan
kepada si mayit.
Memang benar Allah subhanahu
wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan
untuk membaca Al Qur’an, berdzikir
dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan
membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan
do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi
dengan menentukan cara, waktu dan
jumlah tertentu (yang diistilahkan
dengan acara tahlilan) tanpa merujuk
praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam dan para sahabatnya bisa
dibenarakan?
Kesempurnaan agama Islam merupakan
kesepakatan umat Islam semuanya,
karena memang telah dinyatakan oleh
Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-
Nya. Allah subhanahu wata’ala
berfirman (artinya):
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan
agama Islam bagi kalian, dan telah Aku
sempurnakan nikmat-Ku atas kalian
serta Aku ridha Islam menjadi agama
kalian. ” (Al Maidah: 3) Juga Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﻣَﺎ ﺑَﻘِﻲَ ﺷَﻲْﺀٌ ﻳُﻘَﺮِّﺏُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻭَﻳُﺒَﺎﻋِﺪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﺇِﻻَّ
ﻗَﺪْ ﺑُﻴِّﻦَ ﻟَﻜُﻢْ
“Tidak ada suatu perkara yang dapat
mendekatkan kepada Al Jannah (surga)
dan menjauhkan dari An Naar (neraka)
kecuali telah dijelaskan kepada kalian
semuanya. ” (H. R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan
suatu landasan yang agung yaitu bahwa
Islam telah sempurna, tidak butuh
ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada
suatu ibadah, baik perkataan maupun
perbuatan melainkan semuanya telah
dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam mendengar berita tentang
pernyataan tiga orang, yang pertama
menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud
dan tidak akan tidur malam”, yang
kedua menyatakan: “Saya akan
bershaum (puasa) dan tidak akan
berbuka”, yang terakhir menyatakan:
“Saya tidak akan menikah”, maka
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
menegur mereka, seraya berkata: “Apa
urusan mereka dengan menyatakan
seperti itu? Padahal saya bershaum dan
saya pun berbuka, saya shalat dan saya
pula tidur, dan saya menikahi wanita.
Barang siapa yang membenci sunnahku
maka bukanlah golonganku.
” (Muttafaqun alaihi)
Para pembaca, ibadah menurut kaidah
Islam tidak akan diterima oleh Allah
subhanahu wata’ala kecuali bila
memenuhi dua syarat yaitu ikhlas
kepada Allah dan mengikuti petunjuk
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Allah subhanahu wata’ala menyatakan
dalam Al Qur’an (artinya):
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan
hidup, supaya Dia menguji siapa
diantara kalian yang paling baik
amalnya. ” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan
makna “yang paling baik amalnya” ialah
yang paling ikhlash dan yang paling
mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan
shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu
jelek, bahkan keduanya merupakan
ibadah mulia bila dikerjakan sesuai
tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih
niat baik (istihsan) semata -seperti
peristiwa tiga orang didalam hadits
tersebut- tanpa mencocoki sunnah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,
maka amalan tersebut tertolak. Simaklah
firman Allah subhanahu wata’ala
(artinya): “Maukah Kami beritahukan
kepada kalian tentang orang-orang yang
paling merugi perbuatannya. Yaitu
orang-orang yang telah sia-sia
perbuatannya dalam kehidupan dunia
ini, sedangkan mereka menyangka
bahwa mereka telah berbuat sebaik-
baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits
‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﻋَﻤَﻼً ﻟَﻴْﺲَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃَﻣْﺮُﻧَﺎ ﻓَﻬُﻮَ ﺭَﺩٌّ
“Barang siapa yang beramal bukan
diatas petunjuk kami, maka amalan
tersebut tertolak. ” (Muttafaqun alaihi,
dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah
kaidah ushul fiqh yang berbunyi:
ﻓَﺎﻷَﺻْﻞُ ﻓَﻲ ﺍﻟْﻌِﺒَﺎﺩَﺍﺕِ ﺍﻟﺒُﻄْﻼَﻥُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻘُﻮْﻡَ ﺩَﻟِﻴْﻞٌ
ﻋَﻠَﻰ ﺍﻷَﻣْﺮِ
“Hukum asal dari suatu ibadah adalah
batal, hingga terdapat dalil (argumen)
yang memerintahkannya. ”
Maka beribadah dengan dalil istihsan
semata tidaklah dibenarkan dalam
agama. Karena tidaklah suatu perkara
itu teranggap baik melainkan bila Allah
subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya
menganggapnya baik dan tidaklah suatu
perkara itu teranggap jelek melainkan
bila Allah subhanahu wata’ala dan
Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih
menukik lagi pernyataan dari Al Imam
Asy Syafi’I:
ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﺤْﺴَﻦَ ﻓَﻘَﺪْ ﺷَﺮَﻉَ
“Barang siapa yang menganggap baik
suatu amalan (padahal tidak pernah
dicontohkan oleh Rasulullah –pent)
berarti dirinya telah menciptakan
hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam
madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang
hukum bacaan Al Qur’an yang
dihadiahkan kepada si mayit, beliau
diantara ulama yang menyatakan bahwa
pahala bacaan Al Qur’an tidak akan
sampai kepada si mayit. Beliau berdalil
dengan firman Allah subhanahu
wata’ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada
memperoleh (pahala) selain apa yang
telah diusahakannya”. (An Najm: 39),
(Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).
2. Penyajian hidangan makanan.
Memang secara sepintas pula, penyajian
hidangan untuk para tamu merupakan
perkara yang terpuji bahkan dianjurkan
sekali didalam agama Islam. Namun
manakala penyajian hidangan tersebut
dilakukan oleh keluarga si mayit baik
untuk sajian tamu undangan tahlilan
ataupun yang lainnya, maka memiliki
hukum tersendiri. Bukan hanya saja
tidak pernah dicontohkan oleh
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
bahkan perbuatan ini telah melanggar
sunnah para sahabatnya radhiallahu
‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu
‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata:
“Kami menganggap/ memandang
kegiatan berkumpul di rumah keluarga
mayit, serta penghidangan makanan
oleh keluarga mayit merupakan bagian
dari niyahah (meratapi mayit). ” (H. R
Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)
Sehingga acara berkumpul di rumah
keluarga mayit dan penjamuan
hidangan dari keluarga mayit termasuk
perbuatan yang dilarang oleh agama
menurut pendapat para sahabat
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
dan para ulama salaf. Lihatlah
bagaimana fatwa salah seorang ulama
salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam
masalah ini. Kami sengaja menukilkan
madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena
mayoritas kaum muslimin di Indonesia
mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam
Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam
salah satu kitabnya yang terkenal yaitu
‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara
berkumpulnya orang (di rumah keluarga
mayit –pent) meskipun tidak disertai
dengan tangisan. Karena hal itu akan
menambah kesedihan dan memberatkan
urusan mereka. ” (Lihat Ahkamul Jana-iz
karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211) Al
Imam An Nawawi seorang imam besar
dari madzhab Asy Syafi’i setelah
menyebutkan perkataan Asy Syafi’i
diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh
Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini
adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um,
dan inilah yang diikuti oleh murid-
murid beliau. Adapun pengarang kitab
Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan
lainnya berargumentasi dengan
argumen lain yaitu bahwa perbuatan
tersebut merupakan perkara yang diada-
adakan dalam agama (bid’ah –pent).
Lalu apakah pantas acara tahlilan
tersebut dinisbahkan kepada madzhab
Al Imam Asy Syafi’i?
Malah yang semestinya, disunnahkan
bagi tetangga keluarga mayit yang
menghidangkan makanan untuk
keluarga mayit, supaya meringankan
beban yang mereka alami. Sebagaimana
bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam dalam hadistnya:
ﺍﺻْﻨَﻌُﻮﺍ ﻵﻝِ ﺟَﻌْﻔَﺮَ ﻃَﻌَﺎﻣًﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﺎﻫُﻢْ ﺃَﻣْﺮٌ ﻳُﺸْﻐِﻠُﻬُﻢْ
“Hidangkanlah makanan buat keluarga
Ja’far, Karena telah datang perkara
(kematian-pent) yang menyibukkan
mereka. ” (H. R Abu Dawud, At Tirmidzi
dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa
memberikan penerangan bagi semua
yang menginginkan kebenaran di tengah
gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.
Continue reading →
Saturday, 11 January 2014

Perkembangan Dakwah Salaf Di Indonesia

0 komentar
Perkembangan Dakwah Salafiyah Di Indonesia Oleh Ustadz Abdurrahman bin Abdul Karim At-Tamimi hafidhahullah Disampaikan tgl 13-15 jumadil Akhir 1425 H/1-3 Juli 2004 M di Markaz Al Imam Al Albani di Jordania Setelah memuji Allah
dan bershalawat kepada nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam, beliau menyampaikan makalahnya
sebagai berikut :
Yang mulia, para Syaikh .....,
Yang mulia Syaikh kami Asy-Syaikh Salim bin Id
al-Hilali Direktur Markaz Al Imam Al-Albani dan
para anggotanya yang aktif serta kepada
saudara-saudaraku yang hadir dari kalangan
para ulama yang mulia, dan saudara-saudaraku
para penuntut ilmu.
Saya mengucapkan penghormatan kepada anda
sekalian dengan penghormatan Islami :
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
Sungguh sangat menggembirakan dan
membahagiakan diri saya karena dapat berdiri di
tempat yang mulia ini dan pertemuan yang
diberkahi ini dengan izin Allah Subhanahu wa
Ta'ala dengan membawa salam dari saudara-
saudara anda, salafiyyin di Indonesia,
sebagaimana hal ini wajib bagi diri saya sebagai
wakil dari Ma'had kami, Ma'had Al Irsyad Al
Islami beserta seluruh salafiyyin di Indonesia,
agar saya berterima kasih kepada Markaz kita,
Markaz Al Imam Al Albani, terutama kepada
direkturnya Syaikhuna Asy Syaikh Salim bin Id Al
Hilali hafidhahullah (semoga Allah menjaga
beliau) yang telah memuliakan kami dengan
mengundang kami untuk ikut serta pada
Muktamar yang diberkahi ini, dan mengizinkan
kami ikut andil dalam memberikan beberapa
patah kata yang berjudul :
"Perkembangan Dakwah Salafiyyah Di Indonesia"
dengan pertimbangan bahwa Negara Indonesia
adalah Negara Islam terbesar, ditinjau dari
jumlah penduduknya yang beragama Islam.
Saya berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
Yang Maha Mulia lagi Maha tinggi agar Dia
memberkahi kesungguhan beliau dan saudara-
saudara beliau dalam meninggikan dakwah yang
diberkahi ini, yang mana kita hidup dari
kemuliaan dakwah ini. Dan kami memohon
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar
mematikan kami diatas dakwah ini, dan agar Dia
memberkahi Markaz Al Imam Al Abani ini yang
darinya terpancar cahaya keimanan,
ketentraman dan keamanan.
Mengawali ceramah ini saya katakan : "Tidaklah
diketahui secara pasti awal mula masuknya
agama Islam ke negeri Indonesia dan pulau-
pulau disekitarnya." Pendapat para ahli sejarah
berbeda-beda tentang sejarah timur jauh . Dan
yang paling mendekati kebenaran, bahwasanya
awal mula masuknya agama Islam dan
penyebarannya terjadi pada akhir abad pertama
hijriyah, dengan perantaraan para pedagang
Arab yang datang dari selatan semenanjung
Arab.[Lihat kitab yang dikarang Arnold The
Preaching of Islam hal 262 terbitan London
1913M]
Al Ustadz Arnold berkata : "Sesungguhnya Islam
dibawa ke Asia tenggara oleh orang-orang Arab
pada abad -abad pertama hijriyah." Disebutkan
dalam kitab “Nukhbatul Dahri” karya
Syamsyuddin Ubaidillah Muhammad bin Tholib
Ad Dimasyqi yang terkenal dengan julukan
“Syaikhur Robwah” wafat pada tahun 727 H :
"Sesungguhnya agama Islam sampai di jazirah
Indonesia pada tahun 30 H).”
Seorang petualang asal Irak yang bernama
Yunus Bahri berkata dalam buku hariannya, yang
teksnya : "Pertama kali penguasa beragama
Hindu dari kalangan kerajaan Pajajaran masuk
Islam, dan keislamannya adalah pembuka era
yang baru bagi tersebarnya agama Islam."
Dan sejarah memberitakan kepada kita
bahwasanya kerajaan Islam yang pertama,
berdiri di Demak dengan dukungan para ulama
yang bermadzhab Syafi'i.
Beberapa riwayat mengatakan sesungguhnya
para penguasa pemerintahan di Demak adalah
yang menghancurkan patung-patung dan
membuangnya di tengah lautan.
Sungguh telah bersinar bintang kerajaan Demak
pada tahun 1478 M hingga tahun 1546 M. Dan
Demak (dahulu) adalah pusat bagi para
penguasa Islam di Jawa. Dan bisa jadi
tersebarnya madzhab Syafi’i di Indonesia dan
Hadromaut memberikan kepada kita bukti yang
pasti bahwa orang-orang yang membawa
agama Islam ke Indonesia adalah para
pedagang Hadromaut.
Adapun faktor-faktor yang membantu
tersebarnya agama Islam dengan cepat di
Indonesia dan pulau-pulau sekitarnya dapat
diringkas dengan beberapa hal berikut ini :
[1]. Mudahnya agama Islam, tidak terdapat hal-
hal yang rumit bagi seseorang yang berkeinginan
memeluk agama Islam.
[2]. Jernihnya hati penduduk Indonesia dan
fitrah mereka yang siap untuk memeluk agama
Islam.
[3]. Pernikahan yang terjadi antara orang-orang
Arab dengan penduduk Indonesia.
[4]. Akulturasi bangsa Arab dengan penduduk
Indonesia dan pergaulan mereka dengan
penduduk Indonesia seperti saudara sekandung.
Berlalulah tahun demi tahun, dan hubungan
antara para pendatang dan penduduk Indonesia
dalam keadaan semakin baik. Akulturasi
penggabungan budaya) semakin bertambah
mendalam pada awal-awal pertengahan kedua
pada abad ke-20, dimana seorang Arab tidak
datang dengan Istrinya ke Indonesia, namun
Setiap pendatang menikah dengan penduduk
setempat.
Dan sungguh hijrahnya orang-orang Arab dari
selatan Arab ke Indonesia adalah termasuk
hijrah yang terbesar jika dilihat dari jenisnya.
Merupakan suatu keniscayaan, pendatang dari
Hadromaut yang beragama Islam akan
mendapatkan gangguan dan perlawanan dari
penduduk Indonesia, terlebih lagi dari para
penguasa dan pemuka mereka, namun hati
penduduk Indonesia masih didominasi oleh
keluguan dan bahkan bersikap loyal terhadap
mereka. Mereka tidak melihat dari para
pendatang Hadromaut sesuatu yang perlu
diwaspadai dan mengeruhkan suasana.
Sebenarnya, orang-orang Hadromaut itu pada
asalnya tidak datang ke negeri Indonesia untuk
mendirikan sebuah negara atau menyebarkan
agama. Tujuan yang paling utama bagi mereka
adalah berdagang dan mencari rezki. Kemudian
para pedagang itu dengan fitrah mereka yang
sabar, keras, cerdas, rajin dan amanah dalam
bermuamalah, jujur dalam berkata, mampu
membuat jalan mereka di negeri yang jauh ini.
Hingga pada suatu masa mereka mampu
menguasai perdagangan dan mengokohkan
markaz mereka dan “meluncur cepat” diantara
para penduduk yang berbeda jenis, bahasa,
agama, akhlak dan adat-istiadat dengan
mereka.
Kemudian pemerintahan Belanda menyempitkan
mereka, pemerintahan Belanda bersikap keras
dalam penerapan hijrah atas orang-orang
Hadromaut. Pemerintahan Belanda
mengumpulkan mereka dalam suatu daerah
khusus serta tidak memperbolehkan mereka
berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya
melainkan dengan izin khusus dan setelah susah
payah memperolehnya. Sikap keras dan tekanan
ini berjalan bertahun-tahun.
Pada tahun 1916 M, pemerintahan Belanda
memberikan semacam kebebasan. Dan pada
tahun 1919 M, pemerintah Belanda mencabut
tekanan itu dan memberikan kebebasan bagi
mereka berpindah dari satu kota ke kota lainnya,
dari satu desa ke desa lainnya, dari satu pulau
ke pulau lainnya tanpa ada kesulitan yang
mereka jumpai dihadapan mereka. [Lihat kitab
“Tarikhul Irsyad fi Indonesia”, oleh Ustadz
Sholah Abdul Qadir Bakri hal 10-12]
Dengan berlalunya masa, rusaklah tauhid di
negeri Indonesia ini, yang mana tauhid
merupakan kekuatan dan pokok dakwah Islam,
dan masuklah ke dalam Islam berbagai syubhat
(kesamaran) dan kerusakan.
Kuburan-kuburan para wali didatangi orang-
orang bodoh untuk berziarah kepadanya, para
wanita bernazar untuknya, orang awam meyakini
bahwasanya kuburan-kuburan itu mampu
memberi manfaat dan memberi mudharat,
thariqoh sufiyyah meliputi seluruh negeri,
fanatisme madzhab telah mencapai puncaknya
maka kebodohanpun merata, kegelapan
menguasai, ditambah lagi kegelapan penjajahan
Belanda - pada waktu itu - yang melemahkan
negeri Indonesia dibawah belenggunya.
Akan tetapi Allah tidak menginginkan melainkan
Dia sempurnakan cahaya-Nya. Allah
memunculkan untuk negeri ini seorang lelaki
shalih, seorang reformis yang datang dari negeri
Sudan pada bulan Rabiul Awwal 1329, yang
menyeru manusia kepada tauhid, memerangi
kesyirikan, khurafat, bid'ah dan ta'ashub
terhadap madzhab, beliau adalah Syaikh Ahmad
bin Muhammad As Syurkati - rahimahullah - .
Dakwah beliau meliputi seluruh negeri, dan
beliau telah mencetak kader yang menolong dan
membantu dakwah beliau diseluruh jazirah
Indonesia. Syaikh Ahmad Syurkati terpengaruh
dengan dakwah Syaikhul Islam Muhammad bin
Abdul Wahhab - rahimahullah - dan juga Syaikh
Muhammad Rasyid Ridha - rahimahullah -
beserta majalahnya “Al Manar”. Beliau
mengarang , mengajar, dan membangun
"Madrsasah Al-Irsyad" pada tahun 1914 M.
Akan tetapi musuh-musuh beliau dari kalangan
pengikut thariqot Sufiyyah dan aliran bid'ah
memerangi, memusuhi, dan menghalangi
dakwah beliau. Namun hal itu tidak mengusik
beliau, dan beliau terus berdakwah hingga Allah
mewafatkan beliau pada tanggal 16 Ramadhan
1326, semoga Allah merahmati beliau seperti
rahmat-Nya kepada orang- orang yang berbakti.
Akan tetapi sebagai sebuah amanah ilmiyyah
dan sebuah sejarah kami tidak mengatakan,
bahwa dakwah Syaikh Ahmad Syurkati adalah
dakwah salafiyyah yang murni, yang mana hal
ini dikarenakan lemahnya penyebaran dan
pondasi dakwah salafiyyah pada saat itu, hanya
saja dakwah beliau telah mempersiapkan jalan
untuk kepada dakwah salafiyyah yang murni,
dimana pada pemikiran beliau terdapat sebagian
hal-hal yang menyelisihi dan menyimpang dari
aqidah salafiyyah, seperti pengingkaran beliau
akan datangnya Al Mahdi, dan turunnya nabi Isa
-alaihissalam - yang telah jelas kebenaran
dalilnya dengan pasti dalam Al Qur'an dan
sunnah nabi yang shahih. Akan tetapi kita tidak
melupakan keutamaan beliau dan keutamaan
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha dan
majalahnya "Al Manar" dalam pencerahan akal-
akal kaum muslimin yang bodoh terhadap
agama mereka dan memerangi bid'ah, kesyirikan
dan sikap beliau berdua yang membuang
fanatisme madzhab serta dakwah mereka (yang
menyeru) untuk berpegang teguh kepada Al
Qur'an dan sunnah yang shahih sesuai dengan
pemahaman Salaful Ummah.
Keadaan ini terus berlangsung demikian hingga
penjajahan Belanda pergi dan membawa
kekuasaannya dari negeri Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945 M. Sesudah itu
datanglah bibit- bibit penjajahan Belanda dari
kalangan orang-orang sekuler dan atheis, yang
mana mereka memerintah negeri ini dengan
menyempitkan ruang gerak kebebasan beragama
kaum muslimin, hingga sirnalah mendung dan
pudar bala bencana dengan perginya
pemerintahan Sukarno serta gagallah
pemberontakan komunis di negeri ini pada tahun
1965 M, yang demikian ini merupakan karunia
Allah semata, dan segala puji bagi Allah yang
dengan nikmat-Nya sempurnalah segala
kebaikan.
Kemudian datanglah sesudah itu era kebebasan
berdakwah, hanya saja yang sangat disayangkan
bahwa dakwah salafiyyah sangat disayangkan
tidak ikut serta di medan dakwah ini
dikarenakan tidak adanya para dai salafiyyin
yang mampu - kecuali mereka yang dirahmati
Allah -. Hingga dibuka di Jakarta pada tahun
1401 H, bertepatan pada tahun 1981 M, Ma'had
yang metodenya mengikuti Universitas Al Imam
Muhammad bin Suud Al Islamiyyah di Riyadh,
dan banyak penduduk negeri ini yang sekolah
padanya, namun sangat disayangkan lulusan
dari Ma'had ini tidak mengetahui banyak
tentang hakekat manhaj salaf, kebanyakan
mereka berakidah salafiyyah - sesuai dengan
pelajaran yang diajarkan di negeri mereka-
hanya saja manhaj mereka Ikhwani
(berpemahaman ikhwanul muslimin) yang
menyimpang, bahkan banyak diantara mereka -
sesudah itu - bergabung dengan kelompok-
kelompok (hizbiyyah) Islam di negeri ini, dan
yang berada pada barisan terdepannya adalah
partai keadilan "Al Ikhwani,” dan mereka menjadi
pemimpin pada partai ini.
Negeri Indonesia belumlah lama mengenal
dakwah salafiyyah yang murni dan benar, tidak
lebih dari 10 tahun yang lalu melalui perantaraan
sebagian putra-putra Indonesia yang lulus dari
Universitas Islam Madinah, dan mereka
terpengaruh dengan para ulama salafiyyin di
Madinah sedangkan mereka itu sedikit.
Pengaruh yang jelas dan penyebaran yang luas
dakwah salafiyyah ini juga timbul dari
penyebaran dan penerjemahan kitab-kitab
salafiyyah ke dalam bahasa Indonesia dari para
ulama salaf, baik yang lampau maupun ulama
pada saat ini. Dari buku-buku itulah mereka
mengenal manhaj salaf yang benar. Berada pada
bagian yang terdepan dalam hal ini adalah
kitab-kitab Syaikhuna Al Imam Sayyidul
Muhadditsin (Pemimpin ahli hadits) zaman ini,
Abu Abdurrahman Muhammad Nashiruddin Al
Albani dan murid- murid beliau yang muhkhlis,
kemudian buku-buku Al Allaamah Syaikh Abdul
Aziz bin Abdullah bin Baz dan Al Allaamah Al
Imam ahli fikih zaman ini Syaikh Muhammad bin
Shalih Al utsaimin. Sungguh kitab-kitab,
karangan-karangan dan fatwa-fatwa mereka
tersebar di seluruh jazirah Indonesia, dan
penduduk negeri ini benar-benar mendapatkan
manfaat darinya. Selain itu, demikian pula kitab-
kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan murid
beliau Al Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziyah dan
kitab-kitab Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul
Wahhab dan anak-anak beserta cucu-cucu
beliau yang shalih. Dan dapat saya katakan
bahwa kitab-kitab salafiyyah pada saat ini
adalah kitab- kitab Islam terbesar yang tersebar
di Indonesia - segala puji bagi Allah atas
karunia-Nya.
Para da’i Salafiyyin menegakkan dakwah dengan
semangat dan penuh kesungguhan, mereka
berkeliling di Jazirah Indonesia, baik kota
maupun desanya, dan mereka membangun
sekolah-sekolah dan pondok pesantren
salafiyyah di beberapa tempat sehingga
tersebarlah dakwah salafiyyah sebagaimana
menjalarnya api pada rumput kering.
Manusiapun menerima dakwah yang murni dari
sikap berlebih-lebihan bersikap ekstrim ini,
dengan penerimaan yang baik.
Mereka (para da’i) salafiyyah ini tidak mencari
kenikmatan dunia yang fana, tidak menginginkan
kursi-kursi kekuasaan dan tidak pula bermain
dalam hidangan politik, akan tetapi keinginan
mereka adalah mendidik generasi dengan
pendidikan Islam yang benar diatas dasar
“tasfiyyah” (Pemurnian) dan
“tarbiyah” (Pendidikan) yang memurnikan
pemikiran-pemikiran yang mencemari agama
yang lurus ini berupa bid'ah dan khurafat,
dengan menumbuhkan, mendidik dan
mengembalikan generasi ini sebagaimana
generasi terbaik,karena tidak akan baik umat ini
hingga mereka beragama sebagaimana generasi
yang pertama. Tidaklah suatu kota, atau desa di
Indonesia sekarang ini, melainkan padanya
terdapat dakwah salafiyyah, sedikit atau banyak.
Namun dakwah salafiyyah ini menemui berbagai
rintangan yang merintangi jalannya, dan
demikianlah keadaan dakwah yang benar
(senantiasa mendapat rintangan) dan demikian
juga dakwah para rasul dan nabi. Penghalang
terbesar yang muncul adalah dari kaum hizbiyyin
(mereka yang fanatik pada kelompoknya) baik
dari kalangan "Quthbiyyin" (mereka yang
mengikuti pemahaman Sayyid Qutb) atau
"Sururiyyin" (mereka yang mengikuti
pemahaman Muhamad Surur) maupun
"Takfiriyyin" (mereka yang dengan mudah
mengkafirkan tanpa petunjuk ulama), demikian
juga dari kalangan orang-orang sekuler, thoriqot
suffiyyah dan aliran-aliran bid'ah lainnya.
Akan tetapi yang paling menyayat-nyayat jiwa
kami adalah sebagian orang yang menisbatkan
diri mereka kepada dakwah salafiyyah, akan
tetapi hakikatnya mereka adalah orang-orang
yang berbuat "ghuluw" (menyimpang dan
berlebih-lebihan dalam agama) dan ekstrim,
yang mana mereka memusuhi kami lantaran
hasad dan dengki yang telah memakan hati
mereka. Padahal mereka itu masih anak-anak
yang masih ingusan lagi bodoh.
Sungguh mereka telah menjauhkan manusia dari
dakwah salafiyyah yang haq ini, akibat perangai
mereka yang buruk dan dakwah mereka yang
kasar lagi jelek. Tidaklah seorang menyelisihi
mereka, sekalipun itu dari teman-teman mereka
sendiri, melainkan mereka membid'ahkannya dan
mengucilkannya dari pergaulan dengan mereka….
Akan tetapi segala puji bagi Allah, kekuatan
mereka hancur berkeping-keping sehingga hilang
dan lenyaplah kekuatan mereka. Tersingkaplah
keburukan mereka, permusuhan diantara mereka
sendiri sangat sengit, mereka bercerai-berai, dan
ini adalah pelajaran bagi orang yang mau
mengambil pelajaran. Sesungguhnya Allah tidak
akan memperbaiki perbuatan orang-orang yang
merusak. Sekalipun mereka melakukan suatu
perbuatan yang mereka inginkan untuk
mengelabui manusia…dan sekalipun mereka
merubah kulit-kulit (baju-baju) mereka untuk
menjelekkan dan mengacaukan.. dan sekalipun
mereka membaguskan penampilan mereka,
untuk menyembunyikan kejelekan mereka.
Semua itu - dan selainnya - sekali-kali tidak
akan ada kelangsungannya atau perbaikannya,
sekali-kali tidak akan berjalan bersamanya amal
kebenaran yang jelas, justru ia akan hilang dan
meleleh serta tidak akan kembali. (lihat tulisan
Syaikhuna Abul Harits Ali bin Al Hasan Al Atsari
di Majalah Al Ashalah edisi 32 hal. 10)
Dan adalah, dengan diadakannya "Daurah
Syariyyah tentang Aqidah dan Manhaj" oleh
Ma'had kami, Ma'had Ali Al Irsyad Al Islami
yang bekerjasama dengan Markaz yang mulia
ini, mempunyai dampak positif yang nyata/
produktif dalam menyebarkan dakwah Salafiyyah
dan memahamkan aqidah yang benar kepada
manusia, dan juga "manhaj" (metode) yang
benar, serta berdakwah dengan hikmah dan cara
yang baik, jauh dari sikap “ghuluw” (berlebih-
lebihan) dan melampaui batas. Telah ikut serta
dalam Daurah tersebut, para ulama yang mulia,
mereka adalah :
[1].Yang Mulia Syaikhuna Syaikh Muhammad bin
Musa Alu Nashr
[2].Yang Mulia Syaikhuna Syaikh Salim bin Id Al
Hilali
[3].Yang Mulia Syaikhuna Syaikh Ali bin Hasan
Al Halabi Al Atsari
[4].Yang Mulia Syaikhuna Syaikh Mashur bin
Hasan Alu Salman
Mereka telah menyampaikan ceramah-ceramah,
pelajaran-pelajaran, pertemuan-pertemuan yang
bermanfaat sekali bagi para penuntut ilmu
(semoga Allah membalas kebaikan bagi mereka)
dan banyak manusia telah mendapatkan
manfaat dari mereka. Daurah tersebut telah
berlangsung selama tiga tahun (segala puji bagi
Allah).
Inilah ringkasan bahasan yang singkat tentang
perkembangan dakwah salafiyyah di Indonesia,
yang saya menulisnya dengan tergesa-gesa,
semoga saya diberi petunjuk padanya, dan
segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya
sempurnalah segala kebaikan.
Terakhir, saya mohon kepada Allah Subhanahu
wa Ta'ala agar memberi petunjuk kepada para
syaikh-syaikh kami yang mulia, dan juga kepada
para saudara-saudara kami yang mengadakan
pertemuan ini, dan agar Dia meninggikan panji
salafiyyin.
Allah-lah yang menolong dan kuasa atasnya.
Dan akhirnya kami ucapkan, alhamdulillahi rabbil
alamin.
[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-
Islamiyyah, Edisi 10/Th II/2004/1425H. Penerbit
Ma’had Ali Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda
No 45 Surabaya]
Continue reading →
Wednesday, 20 November 2013

Jilbab Wanita Muslim

0 komentar
Agama Islam merupakan agama yang memiliki
syari’at yang sempurna. Allah Ta’ala melalui
Rasul-Nya telah menjelaskan semua perkara yang
dibutuhkan manusia untuk mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan di akhirat. Sebagaimana sabda
Rasulullah, “Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang
mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari
Neraka melainkan telah dijelaskan semuanya
kepada kalian ” (HR. Thabrani, shahih). Oleh
karena itu, kita sebagai orang yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya harus meyakini
bahwa semua syari’at Islam mendatangkan
kebaikan bagi pelakunya walaupun oleh sebagian
orang terasa berat untuk melaksanakannya.
Diantara syari’at Islam yang sering dilalaikan oleh
manusia, khususnya kaum wanita, adalah
perintah untuk berjilbab.
Wajibnya wanita mengenakan jilbab
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai Nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin,
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al
Ahzab : 59). Pada ayat tersebut, Allah
memerintahkan kepada para wanita untuk
mengenakan jilbab yang menutup seluruh tubuh
mereka. Jilbab adalah semua kain yang
digunakan oleh perempuan untuk menutupi
kepala, leher, dada, dan punggung hingga
menutupi bagian pantat. Sehingga dapat
dikatakan pakaian seorang muslimah adalah
pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya,
kemudian mengenakan jilbab di atas pakaian
tersebut, sehingga lekukan tubuh tidak terlihat
(lihat Tafsir Ibnu Katsir dan Syarah Muslim An
Nawawi)
Rasulullah juga telah mengabarkan tentang
wanita yang menjadi penduduk neraka disebabkan
tidak menutup aurat. Sebagaimana Rasulullah
bersabda, ”Ada dua golongan dari penduduk
neraka yang belum pernah aku lihat : [1] Suatu
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi
untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang
berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok
dalam berjalan, kepala mereka seperti punuk unta
yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk
surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
bau surga tercium selama perjalanan sekian dan
sekian” (HR. Muslim). Dalam hadits ini,
disebutkan ciri wanita yang menjadi penduduk
neraka, yaitu wanita yang ia berpakaian namun
pada hakikatnya telanjang. Para ulama
menjelaskan maksudnya adalah wanita ini
memperlihatkan sebagian anggota tubuh mereka,
atau mengenakan pakaian yang tipis dan ketat
sehingga menggambarkan bentuk tubuhnya (lihat
Syarah Muslim An Nawawi).
Oleh karena itu, berdasarkan dalil-dalil yang telah
disebutkan, maka telah jelas wajibnya seorang
wanita untuk menutup aurat secara sempurna.
Sebagaimana perintah Allah yang lain, seperti
puasa dan sholat, maka menjalankan perintah
berjilbab pun wajib dijalankan oleh setiap
muslimah. Kita tidak boleh memilih-milih syari’at
berdasarkan hawa nafsu kita, yang sesuai dengan
hawa nafsu dijalankan, sedangkan yang
bertentangan ditinggalkan. Sebagaimana yang
dikisahkan Allah dalam firman-Nya (yang
artinya), “Apakah kamu beriman kepada sebagian
Al Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain?
Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat
demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam
kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka
dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.
Allah tidak lengah dari apa yang kamu
perbuat” (QS Al Baqarah : 85).
Kriteria busana muslimah
Setelah kita mengetahui hukum berjilbab bagi
muslimah, maka perlu diketahui kriteria busana
seorang muslimah yang sesuai Al Qur’an dan
Sunnah. Tujuan utama pakaian muslimah adalah
untuk menutup aurat secara sempurna (yakni
seluruh tubuhnya). Hal ini sebagaimana firman
Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang sudah
disebutkan sebelumnya. Sehingga pakaian
tersebut tidak boleh tipis, membentuk lekuk tubuh
(ketat), diberi wewangian, dan tidak boleh berupa
pakaian perhiasan yang menarik perhatian. Allah
Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya dan menjaga
kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa)
nampak dari padanya… ” (QS : An Nuur : 31).
Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada kaum
muslimah untuk tidak menampakkan perhiasan
kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Maka
tidak tepat jika Allah telah memerintahkan untuk
menyembunyikan perhiasan, namun malah
ditampakkan dalam bentuk pakaian itu sendiri
karena pakaian tersebut terlihat menarik perhtian.
Begitu pula pakaian muslimah tidak boleh diberi
wewangian karena Rasulullah mensifati wanita
yang mengenakan wewangian ketika keluar rumah
seperti wanita pezina sebagaimana sabda beliau,
“Perempuan mana saja yang memakai
wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka
mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita
pezina ” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan
Ahmad, shahih).
Belum siap berjibab??
Sebagian muslimah enggan untuk mengenakan
jilbab karena berbagai alasan. Sebagian diantara
mereka beralasan karena belum siap untuk
mengenakannya. Hal tersebut tidak bisa dijadikan
alasan untuk tidak berjilbab. Bahkan konsekuensi
keimanan yang ia miliki mengharuskan dirinya
untuk menjalankan perintah Allah Ta’ala dan
menjauhi larangan-Nya. Ketidaksiapan bukanlah
alasan untuk tidak menjalankan perintah Allah.
Yang memerintahkan untuk berjilbab sama
dengan yang memerintahkan untuk sholat, zakat
dan haji, yaitu Allah Ta’ala . Maka mengapa
perintah sholat, zakat, dan haji bisa engkau
laksanakan namun perintah berjilbab tidak bisa
dilaksanakan?!
Selain itu ada juga yang beralasan dengan
menggunakan jilbab akan terasa panas, sulit
bergaul dan bekerja, serta alasan yang semisal
dengan itu. Hal tersebut juga tidak bisa
dibenarkan secara syari’at, bahkan hal itu
termasuk perbuatan mengikuti hawa nafsu. Allah
Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula)
bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan,
akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah
sesat, sesat yang nyata .” (QS. Al Ahzab : 36).
Belajar dari kisah shahabiyah
Jika kita memperhatikan generasi terbaik umat
Islam, yaitu para sahabat, maka akan kita dapati
tingginya semangat mereka dalam mengamalkan
ajaran Islam. Hal ini karena besarnya keimanan
yang mereka miliki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda tentang mereka (yang
artinya), “Sebaik-baik manusia ialah pada
generasiku, kemudian generasi berikutnya,
kemudian generasi berikutnya ” (HR. Bukhari dan
Muslim). Salah satu kisah yang perlu menjadi
pelajaran tentang semangat mereka dalam
mengamalkan ajaran Islam khususnya syari’at
berjilbab adalah sebagaimana yang disebutkan
dalam Tafsir Ibnu Katsir, yaitu ketika menjelaskan
surat An-Nuur : 31.
Diriwayatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
pernah berkata, “Semoga Allah merahmati wanita
Muhajirin yang pertama yang tatkala Allah Ta’ala
menurunkan ayat (yang artinya), ”Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kerudung ke dada
mereka..” mereka lantas merobek selimut mereka
lalu mereka berkerudung dengannya”. Demikianlah
keimanan para sahabat, ketika datang perintah
Allah, mereka tidak dengan berat hati untuk
langsung melaksanakannya. Dan inilah yang
harus kita contoh dalam kita beragama.
Kepala keluarga bertanggung jawab atas anggota
keluarganya
Pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala , setiap
manusia akan mati dan menghadapi pengadilan
Allah. Kita akan dimintai pertanggungjawaban
atas segala yang kita perbuat pada waktu hidup
di dunia. Salah satunya adalah terhadap rumah
tangga yang kita pimpin. Rasulullah bersabda,
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan akan ditanya
tentang kepemimpinannya. Maka imam adalah
pemimpin, dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya. Seorang laki-laki (kepala
rumah tangga) adalah pemimpin terhadap
keluaganya, dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya…. ” (HR. Bukhari).
Salah satu tugas kepala rumah tangga adalad untuk menjaga keluarganya agar tidak tererumus
dalam api neraka. Bahkan ini merupakan tugas utama yang harus diprioritaskan untuk diperhatikan. Allah berfirman (yang artinya), “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-
malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS At
Tahrim : 6).
Adh Dhohak dan Maqotil berkata, “Kewajiban bagi
seorang muslim adalah mengajari keluarganya,
termasuk kerabat dan budak laki-laki atau
perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib
yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah
larang” (lihat Tafsir Ibnu Katsir). Dan termasuk
dari bentuk penjagaan dari api neraka adalah
dengan memerintahkan istri dan anak perempuan
kita untuk berjilbab. Karena seorang muslimah
yang tidak berjilbab merupakan bentuk dosa
besar. Dan dosa besar dapat mengantarkan
pelakunya ke dalam neraka. Sehingga jika
terdapat anggota keluarga kita yang masih belum
berjilbab, dan kita sebagai kepala keluarga tidak
berusaha untuk mendidiknya untuk ta’at kepada
Allah, maka tentu kita akan dimintai
pertanggungjawaban disisi Allah Ta’ala .
Demikian tulisan yang ringkas ini, mudah-
mudahan dapat memberikan manfaat bagi
pembaca. Kita berdo’a kepada Allah semoga kita
termasuk ke dalam golongan hamba-hamba Allah
yang mendapatkan taufik dan hidayah-Nya
sehingga dapat senantiasa taat menjalankan
syari’at-Nya.
Continue reading →

Kenapa Harus Ber-Manhaj Salaf ?

0 komentar
Kenapa Harus Ber-Manhaj Salaf ?
Mungkin ini pertanyaan yang akan terbesit dalam
pikiran kita ketika baru pertama kali mengenal
Manhaj Salaf, berikut ini akan ana coba
paparkan kenapa kita harus bermanhaj salaf, dan
apa itu salaf. TAK KENAL MAKA TAK SAYANG,
itu pepatah yang tepat untuk mereka yang
membeci manhaj ini. Bacalah dengan kepala
dingin yak, tinggalkanlah sejenak hawa nafsumu
untuk menghujat. Artikel yang akan ana tulis ini
tidak lain bersumber dari Al-Qur'an, Hadits, dan
Situs-situs Salafy Tentunya.
Bismillah...
Orang-orang yang hidup pada zaman Nabi
adalah generasi terbaik dari umat ini. Mereka
telah mendapat pujian langsung dari Allah dan
Rasul-Nya sebagai sebaik-baik manusia. Mereka
adalah orang-orang yang paling paham agama
dan paling baik amalannya sehingga kepada
merekalah kita harus merujuk.
Manhaj Salaf, bila ditinjau dari sisi kalimat
merupakan gabungan dari dua kata; manhaj dan
salaf. Manhaj dalam bahasa Arab sama dengan
minhaj, yang bermakna: Sebuah jalan yang
terang lagi mudah. (Tafsir Ibnu Katsir 2/63, Al
Mu’jamul Wasith 2/957).
Sedangkan salaf, menurut etimologi bahasa Arab
bermakna: Siapa saja yang telah mendahuluimu
dari nenek moyang dan karib kerabat, yang
mereka itu di atasmu dalam hal usia dan
keutamaan. (Lisanul Arab, karya Ibnu Mandhur
7/234).
Dan dalam terminologi syariat bermakna: Para
imam terdahulu yang hidup pada tiga abad
pertama Islam, dari para shahabat Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in (murid-
murid shahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid-murid
tabi’in). (Lihat Manhajul Imam As Syafi’i fii
Itsbatil ‘Aqidah, karya Asy Syaikh Dr.
Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil, 1/55).
Sumber : http://www.asysyariah.com
Berdasarkan definisi di atas, maka manhaj salaf
adalah: Suatu istilah untuk sebuah jalan yang
terang lagi mudah, yang telah ditempuh oleh
para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam, tabi’in dan tabi’ut tabi’in di dalam
memahami dienul Islam yang dibawa Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Seorang yang
mengikuti manhaj salaf ini disebut dengan Salafy
atau As Salafy, jamaknya Salafiyyun atau As
Salafiyyun. Al Imam Adz Dzahabi berkata: “As
Salafi adalah sebutan bagi siapa saja yang
berada di atas manhaj salaf.” (Siyar A’lamin
Nubala 6/21).
Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf
(Salafiyyun) biasa disebut dengan Ahlus Sunnah
wal Jamaah dikarenakan berpegang teguh
dengan Al Quran dan As Sunnah dan bersatu di
atasnya. Disebut pula dengan Ahlul Hadits wal
Atsar dikarenakan berpegang teguh dengan
hadits dan atsar di saat orang-orang banyak
mengedepankan akal. Disebut juga Al Firqatun
Najiyyah, yaitu golongan yang Allah selamatkan
dari neraka (sebagaimana yang akan disebutkan
dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash),
disebut juga Ath Thaifah Al Manshurah,
kelompok yang senantiasa ditolong dan
dimenangkan oleh Allah (sebagaimana yang
akan disebutkan dalam hadits Tsauban). (Untuk
lebih rincinya lihat kitab Ahlul Hadits Humuth
Thaifatul Manshurah An Najiyyah, karya Asy
Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al Madkhali).
Manhaj salaf dan Salafiyyun tidaklah dibatasi
(terkungkung) oleh organisasi tertentu, daerah
tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan
sebagainya. Bahkan manhaj salaf mengajarkan
kepada kita bahwa ikatan persaudaraan itu
dibangun di atas Al Quran dan Sunnah
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan
pemahaman Salafush Shalih. Siapa pun yang
berpegang teguh dengannya maka ia saudara
kita, walaupun berada di belahan bumi yang lain.
Suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan
manhaj salaf, manhaj yang ditempuh oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para
sahabatnya.
Manhaj salaf merupakan manhaj yang harus
diikuti dan dipegang erat-erat oleh setiap muslim
di dalam memahami agamanya. Mengapa?
Karena demikianlah yang dijelaskan oleh Allah di
dalam Al Quran dan demikian pula yang
dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam di dalam Sunnahnya. Sedang kan Allah
telah berwasiat kepada kita: “Kemudian jika
kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan
Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar
beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih
baik akibatnya.” (An Nisa’: 59)
Adapun ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan
agar kita benar-benar mengikuti manhaj salaf
adalah sebagai berikut: 1. Allah Subhanahu Wa
Ta’ala berfirman : “Tunjukilah kami jalan yang
lurus. Jalannya orang-orang yang telah Engkau
beri nikmat.” (Al Fatihah: 6-7)
Al Imam Ibnul Qayyim berkata: “Mereka adalah
orang-orang yang mengetahui kebenaran dan
berusaha untuk mengikutinya…, maka setiap
orang yang lebih mengetahui kebenaran serta
lebih konsisten dalam mengikutinya, tentu ia
lebih berhak untuk berada di atas jalan yang
lurus. Dan tidak diragukan lagi bahwa para
sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
mereka adalah orang-orang yang lebih berhak
untuk menyandang sifat (gelar) ini daripada
orang-orang Rafidhah.” (Madaarijus Saalikin,
1/72).
Penjelasan Al Imam Ibnul Qayyim tentang ayat di
atas menunjukkan bahwa para sahabat
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang
mereka itu adalah Salafush Shalih, merupakan
orang-orang yang lebih berhak menyandang
gelar “orang-orang yang telah diberi nikmat oleh
Allah” dan “orang-orang yang berada di atas
jalan yang lurus”, dikarenakan betapa dalamnya
pengetahuan mereka tentang kebenaran dan
betapa konsistennya mereka dalam
mengikutinya. Gelar ini menunjukkan bahwa
manhaj yang mereka tempuh dalam memahami
dienul Islam ini adalah manhaj yang benar dan
di atas jalan yang lurus, sehingga orang-orang
yang berusaha mengikuti manhaj dan jejak
mereka, berarti telah menempuh manhaj yang
benar, dan berada di atas jalan yang lurus pula.
2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan
barangsiapa menentang Rasul setelah jelas
baginya kebenaran, dan mengikuti selain
jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia
leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami
masukkan ia ke dalam Jahannam,, dan
Jahannam itu seburuk-buruk tempat
kembali.” (An Nisa’: 115)
Al Imam Ibnu Abi Jamrah Al Andalusi berkata:
“Para ulama telah menjelaskan tentang makna
firman Allah (di atas): ‘Sesungguhnya yang
dimaksud dengan orang-orang mukmin disini
adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam dan generasi pertama dari umat
ini, karena mereka merupakan orang-orang yang
menyambut syariat ini dengan jiwa yang bersih.
Mereka telah menanyakan segala apa yang tidak
dipahami (darinya) dengan sebaik-baik
pertanyaan, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam pun telah menjawabnya dengan
jawaban terbaik. Beliau terangkan dengan
keterangan yang sempurna. Dan mereka pun
mendengarkan (jawaban dan keterangan
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
tersebut), memahaminya, mengamalkannya
dengan sebaik-baiknya, menghafalkannya, dan
menyampaikannya dengan penuh kejujuran.
Mereka benar-benar mempunyai keutamaan
yang agung atas kita. Yang mana melalui
merekalah hubungan kita bisa tersambungkan
dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
juga dengan Allah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam.’” (Al Marqat fii Nahjissalaf Sabilun
Najah hal. 36-37)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Dan
sungguh keduanya (menentang Rasul dan
mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin –
red) adalah saling terkait, maka siapa saja yang
menentang Rasul sesudah jelas baginya
kebenaran, pasti ia telah mengikuti selain jalan
orang-orang mukmin. Dan siapa saja yang
mengikuti selain jalan orang-orang mukmin
maka ia telah menentang Rasul sesudah jelas
baginya kebenaran.” (Majmu’ Fatawa, 7/38).
Setelah kita mengetahui bahwa orang-orang
mukmin dalam ayat ini adalah para sahabat
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (As
Salaf), dan juga keterkaitan yang erat antara
menentang Rasul dengan mengikuti selain
jalannya orang-orang mukmin, maka dapatlah
disimpulkan bahwa mau tidak mau kita harus
mengikuti “manhaj salaf”, jalannya para sahabat.
Sebab bila kita menempuh selain jalan mereka di
dalam memahami dienul Islam ini, berarti kita
telah menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam dan akibatnya sungguh mengerikan…
akan dibiarkan leluasa bergelimang dalam
kesesatan… dan kesudahannya masuk ke dalam
neraka Jahannam, seburuk-buruk tempat
kembali… na’udzu billahi min dzaalik.
3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan
orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama
(masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan
Anshar, serta orang-orang yang mengikuti
mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka
dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah
menyediakan bagi mereka surga-surga yang
mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka
kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang
agung.” (At-Taubah: 100).
Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak
mengkhususkan ridha dan jaminan jannah
(surga)-Nya untuk para sahabat Muhajirin dan
Anshar (As Salaf) semata, akan tetapi orang-
orang yang mengikuti mereka dengan baik pun
mendapatkan ridha Allah dan jaminan surga
seperti mereka.
Al Hafidh Ibnu Katsir berkata: “Allah Subhanahu
Wa Ta’ala mengkhabarkan tentang keridhaan-
Nya kepada orang-orang yang terdahulu dari
kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-
orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik,
dan ia juga mengkhabarkan tentang ketulusan
ridha mereka kepada Allah, serta apa yang telah
Ia sediakan untuk mereka dari jannah-jannah
(surga-surga) yang penuh dengan kenikmatan,
dan kenikmatan yang abadi.” (Tafsir Ibnu Katsir,
2/367). Ini menunjukkan bahwa mengikuti
manhaj salaf akan mengantarkan kepada ridha
Allah dan jannah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
ﻓَﺈِﻥْ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﺑِﻤِﺜْﻞِ ﻣَﺎ ﺀَﺍﻣَﻨْﺘُﻢْ ﺑِﻪِ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﻫْﺘَﺪَﻭْﺍ ﻭَﺇِﻥْ ﺗَﻮَﻟَّﻮْﺍ
ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺷِﻘَﺎﻕٍ Artinya : "Maka jika mereka
beriman kepada apa yang kamu telah beriman
kepadanya, sungguh mereka telah mendapat
petunjuk; dan jika mereka berpaling,
sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan
(dengan kamu)." [QS Al Baqoroh: 137]
Adapun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam adalah sebagai berikut: 1.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda: “Sesungguhnya barang siapa di antara
kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia
akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh
karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang
teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’
Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-
erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi
geraham…” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi,
Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat
Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits
no. 2455). Dalam hadits ini dengan tegas
dinyatakan bahwa kita akan menyaksikan
perselisihan yang begitu banyak di dalam
memahami dienul Islam, dan jalan satu-satunya
yang mengantarkan kepada keselamatan ialah
dengan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam dan sunnah Al Khulafa’ Ar
Rasyidin (Salafush Shalih). Bahkan Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan agar
kita senantiasa berpegang teguh dengannya. Al
Imam Asy Syathibi berkata: “Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam -sebagaimana yang
engkau saksikan- telah mengiringkan sunnah Al
Khulafa’ Ar Rasyidin dengan sunnah beliau, dan
bahwasanya di antara konsekuensi mengikuti
sunnah beliau adalah mengikuti sunnah
mereka…, yang demikian itu dikarenakan apa
yang mereka sunnahkan benar-benar mengikuti
sunnah nabi mereka  atau mengikuti apa yang
mereka pahami dari sunnah beliau Shallallahu
‘Alaihi Wasallam, baik secara global maupun
secara rinci, yang tidak diketahui oleh selain
mereka.”(Al I’tisham, 1/118).
2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda : “Terus menerus ada sekelompok kecil
dari umatku yang senantiasa tampil di atas
kebenaran. Tidak akan memudharatkan mereka
orang-orang yang menghinakan mereka, sampai
datang keputusan Allah dan mereka dalam
keadaan seperti itu.” (Shahih, HR Al Bukhari dan
Muslim, lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim
dari sahabat Tsauban, hadits no. 1920).
Al Imam Ahmad bin Hanbal berkata (tentang
tafsir hadits di atas): “Kalau bukan Ahlul Hadits,
maka aku tidak tahu siapa mereka?!” (Syaraf
Ashhabil Hadits, karya Al Khatib Al Baghdadi,
hal. 36).
Al Imam Ibnul Mubarak, Al Imam Al Bukhari, Al
Imam Ahmad bin Sinan Al Muhaddits, semuanya
berkata tentang tafsir hadits ini: “Mereka adalah
Ahlul Hadits.” (Syaraf Ashhabil Hadits, hal. 26,
37). Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad
Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini
merupakan tanda dari tanda-tanda kenabian
(Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam), di
dalamnya beliau telah menyebutkan tentang
keutamaan sekelompok kecil yang senantiasa
tampil di atas kebenaran, dan setiap masa dari
jaman ini tidak akan lengang dari mereka. Beliau
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakan mereka
dan doa itupun terkabul. Maka Allah ‘Azza Wa
Jalla menjadikan pada tiap masa dan jaman,
sekelompok dari umat ini yang memperjuangkan
kebenaran, tampil di atasnya dan
menerangkannya kepada umat manusia dengan
sebenar-benarnya keterangan. Sekelompok kecil
ini secara yakin adalah Ahlul Hadits insya Allah,
sebagaimana yang telah disaksikan oleh
sejumlah ulama yang tangguh, baik terdahulu
ataupun di masa kini.” (Tarikh Ahlil Hadits, hal
131).
Ahlul Hadits adalah nama lain dari orang-orang
yang mengikuti manhaj salaf. Atas dasar itulah,
siapa saja yang ingin menjadi bagian dari
“sekelompok kecil” yang disebutkan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam
hadits di atas, maka ia harus mengikuti manhaj
salaf.
3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda: “…. Umatku akan terpecah belah
menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam
neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya:
‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab:
golongan yang aku dan para sahabatku
mengikuti.” (Hasan, riwayat At Tirmidzi dalam
Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil
Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al
‘Ash).
Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al
Madani berkata: “Hadits ini sebagai nash (dalil–
red) dalam perselisihan, karena ia dengan tegas
menjelaskan tentang tiga perkara: - Pertama,
bahwa umat Islam sepeninggal beliau akan
berselisih dan menjadi golongan-golongan yang
berbeda pemahaman dan pendapat di dalam
memahami agama. Semuanya masuk ke dalam
neraka, dikarenakan mereka masih terus
berselisih dalam masalah-masalah agama
setelah datangnya penjelasan dari Rabb Semesta
Alam. - Kedua, kecuali satu golongan yang Allah
selamatkan, dikarenakan mereka berpegang
teguh dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mengamalkan
keduanya tanpa adanya takwil dan
penyimpangan. - Ketiga, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam telah menentukan golongan
yang selamat dari sekian banyak golongan itu. Ia
hanya satu dan mempunyai sifat yang khusus,
sebagaimana yang telah dijelaskan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri
(dalam hadits tersebut) yang tidak lagi
membutuhkan takwil dan tafsir. (Tarikh Ahlil
Hadits hal 78-79). Tentunya, golongan yang
ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam itu adalah yang mengikuti manhaj
salaf, karena mereka di dalam memahami dienul
Islam ini menempuh suatu jalan yang Rasulullah
dan para sahabatnya berada di atasnya.
Berdasarkan beberapa ayat dan hadits di atas,
dapatlah diambil suatu kesimpulan, bahwa
manhaj salaf merupakan satu-satunya manhaj
yang harus diikuti di dalam memahami dienul
Islam ini, karena: 1. Manhaj salaf adalah manhaj
yang benar dan berada di atas jalan yang lurus.
2. Mengikuti selain manhaj salaf berarti
menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam, yang berakibat akan diberi
keleluasaan untuk bergelimang di dalam
kesesatan dan tempat kembalinya adalah
Jahannam. 3. Orang-orang yang mengikuti
manhaj salaf dengan sebaik-baiknya, pasti
mendapat ridha dari Allah dan tempat
kembalinya adalah surga yang penuh dengan
kenikmatan, kekal abadi di dalamnya. 4. Manhaj
salaf adalah manhaj yang harus dipegang erat-
erat, tatkala bermunculan pemahaman-
pemahaman dan pendapat-pendapat di dalam
memahami dienul Islam, sebagaimana yang
diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam. 5. Orang-orang yang mengikuti
manhaj salaf, mereka adalah sekelompok dari
umat ini yang senantiasa tampil di atas
kebenaran, dan senantiasa mendapatkan
pertolongan dan kemenangan dari Allah
Subhanahu Wa Ta’ala. 6. Orang-orang yang
mengikuti manhaj salaf, mereka adalah golongan
yang selamat dikarenakan mereka berada di atas
jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para
sahabatnya. Oleh karena itu, tidaklah
mengherankan jika: 1. Al Imam Abdurrahman bin
‘Amr Al Auza’i berkata: “Wajib bagimu untuk
mengikuti jejak salaf walaupun banyak orang
menolakmu, dan hati-hatilah dari pemahaman/
pendapat tokoh-tokoh itu walaupun mereka
mengemasnya untukmu dengan kata-kata (yang
indah).” (Asy Syari’ah, karya Al Imam Al Ajurri,
hal. 63). 2. Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin
Tsabit berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti
atsar dan jalan yang ditempuh oleh salaf, dan
hati-hatilah dari segala yang diada-adakan
dalam agama, karena ia adalah
bid’ah.” (Shaunul Manthiq, karya As Suyuthi, hal.
322, saya nukil dari kitab Al Marqat fii Nahjis
Salaf Sabilun Najah, hal. 54). 3. Al Imam Abul
Mudhaffar As Sam’ani berkata: “Syi’ar Ahlus
Sunnah adalah mengikuti manhaj salafush shalih
dan meninggalkan segala yang diada-adakan
(dalam agama).” (Al Intishaar li Ahlil Hadits,
karya Muhammad bin Umar Bazmul hal. 88). 4.
Al Imam Qawaamus Sunnah Al Ashbahani
berkata: “Barangsiapa menyelisihi sahabat dan
tabi’in (salaf) maka ia sesat, walaupun banyak
ilmunya.” (Al Hujjah fii Bayaanil Mahajjah,
2/437-438, saya nukil dari kitab Al Intishaar li
Ahlil Hadits, hal. 88) 5. Al-Imam As Syathibi
berkata: “Segala apa yang menyelisihi manhaj
salaf, maka ia adalah kesesatan.” (Al
Muwafaqaat, 3/284), saya nukil melalui Al
Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 57). 6.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak
tercela bagi siapa saja yang menampakkan
manhaj salaf, berintisab dan bersandar
kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati
wajib diterima, karena manhaj salaf pasti
benar.” (Majmu’ Fatawa, 4/149). Beliau juga
berkata: “Bahkan syi’ar Ahlul Bid’ah adalah
meninggalkan manhaj salaf.” (Majmu’ Fatawa,
4/155).
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa
membimbing kita untuk mengikuti manhaj salaf
di dalam memahami dienul Islam ini,
mengamalkannya dan berteguh diri di atasnya,
sehingga bertemu dengan-Nya dalam keadaan
husnul khatimah. Amin yaa Rabbal ‘Alamin.
Wallahu a’lamu bish shawaab.
Continue reading →